Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Blitar Dievaluasi, Siap-siap Lebih Murah?

M. Subchan Abdullah • Rabu, 22 April 2026 | 11:03 WIB
Polemik terkait persoalan parkir, khususnya terkait tariff, masih belum berujung.
Polemik terkait persoalan parkir, khususnya terkait tariff, masih belum berujung.

KAWENTARAN - Polemik terkait persoalan parkir, khususnya terkait tariff, masih belum berujung.

Tak pelak, keluhan soal mahalnya tarif parkir mulai disorot serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Baca Juga: Ada Penyesuaian Harga BBM, Dewan Minta Pemkot Blitar Lebih Efisien Mengkonsumsi BBM

Sebenarnya, persoalan aturan parkir ini seharusnya sudah menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Namun sayang, hal ini tampaknya belum menjadi perhatian serius legislatif.

Baca Juga: Melihat Gaya Lucu Siswa Sekolah Luar Biasa Peringati Momen Hari Kartini di Kota Blitar

Bahkan, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin telah mengusulkan agar tarif parkir disederhanakan menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

“Kalau memang mau disederhanakan, ya tarifnya normal untuk motor Rp 2 ribu itu,” ungkapnya kepada Koran ini kemarin (21/4).

Baca Juga: Menakar Perencanaan Pembangunan Jatim: Antara Presisi Data dan Realisasi di Lapangan

Menurut dia, skema tarif yang berlaku saat ini, terutama parkir insidental, memang kerap membingungkan, dan itu sekaligus yang memberatkan masyarakat.

Saat ini, tarif parkir insidental untuk sepeda motor berada di kisaran Rp 3 ribu, sedangkan mobil mencapai Rp 5 ribu bahkan mungkin lebih dari itu.

Baca Juga: Mobil Bekas Terbaik Harga Rp80 Jutaan yang Paling Irit dan Minim Perawatan, Toyota Yaris hingga Kijang Innova Jadi Rekomendasi Utama

“Banyak keluhan soal parkir ini, kita akui itu. Kita ingin lebih sederhana saja, cukup Rp 2 ribu. Sedangkan yang menjadi masalah adalah yang insidental, sebaiknya itu dihapus saja,” ujarnya.

Dia menilai perbedaan tarif yang masih kerap di lapangan sering memicu polemik.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Resmi Meluncur! City Car Paling Irit dan Modern, Harga Mulai 140 Jutaan Cocok untuk Keluarga Muda Blitar

Apalagi, tarif insidental yang lebih tinggi masih memiliki dasar aturan sehingga sulit dikendalikan sebelum dilakukan proses revisi mengenai kebijakan tersebut.

“Karena memang ada aturannya, makanya di lapangan akhirnya seperti itu. Jadi sekarang perlu kita ubah untuk ke depannya,” tegasnya.

Baca Juga: Menakar Perencanaan Pembangunan Jatim: Antara Presisi Data dan Realisasi di Lapangan

Usulan tersebut, terang Mas Ibin -sapaan akrab Wali Kota Blitar- sebenarnya sudah diajukan ke pihak DPRD Kota Blitar.

Namun hingga kini, proses revisi khususnya terkait tarif parkir tersebut tampaknya belum masuk prioritas pembahasan di legislatif.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Resmi Meluncur! City Car Paling Irit dan Modern, Harga Mulai 160 Jutaan

“Sebenarnya sudah kami ajukan, tapi belum dibahas-bahas.

Padahal ini menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan yang paling banyak dikeluhkan di Kota Blitar ini,” katanya.

Baca Juga: Berikut adalah draf berita online yang disusun dengan standar jurnalistik Jawa Pos, dioptimalkan untuk SEO, dan disesuaikan untuk audiens blitarkawentar. 1. Judul Berita (Headline

Di sisi lain, pembenahan parkir ini tidak hanya berhenti pada tarif saja.

Pemkot juga telah menyiapkan perbaikan sistem pengelolaan, termasuk membuka peluang penerapan parkir elektronik agar proses parkir ini lebih tertib dan transparan.

Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Siap Meluncur: Interior Mewah dan Mesin Hybrid Super Irit, Bakal Jadi Ancaman Serius bagi Ayla dan Agya?

“Ke depan, kita upayakan harus lebih tertata. Bisa dengan sistem elektronik supaya jelas dan tidak semrawut lagi,” tegasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#tarif insidental #wali kota blitar #parkir #Parkir Liar Blitar #DPRD