KAWENTARAN - Polemik terkait persoalan parkir, khususnya terkait tariff, masih belum berujung.
Tak pelak, keluhan soal mahalnya tarif parkir mulai disorot serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Baca Juga: Ada Penyesuaian Harga BBM, Dewan Minta Pemkot Blitar Lebih Efisien Mengkonsumsi BBM
Sebenarnya, persoalan aturan parkir ini seharusnya sudah menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).
Namun sayang, hal ini tampaknya belum menjadi perhatian serius legislatif.
Baca Juga: Melihat Gaya Lucu Siswa Sekolah Luar Biasa Peringati Momen Hari Kartini di Kota Blitar
Bahkan, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin telah mengusulkan agar tarif parkir disederhanakan menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor.
“Kalau memang mau disederhanakan, ya tarifnya normal untuk motor Rp 2 ribu itu,” ungkapnya kepada Koran ini kemarin (21/4).
Baca Juga: Menakar Perencanaan Pembangunan Jatim: Antara Presisi Data dan Realisasi di Lapangan
Menurut dia, skema tarif yang berlaku saat ini, terutama parkir insidental, memang kerap membingungkan, dan itu sekaligus yang memberatkan masyarakat.
Saat ini, tarif parkir insidental untuk sepeda motor berada di kisaran Rp 3 ribu, sedangkan mobil mencapai Rp 5 ribu bahkan mungkin lebih dari itu.
“Banyak keluhan soal parkir ini, kita akui itu. Kita ingin lebih sederhana saja, cukup Rp 2 ribu. Sedangkan yang menjadi masalah adalah yang insidental, sebaiknya itu dihapus saja,” ujarnya.
Dia menilai perbedaan tarif yang masih kerap di lapangan sering memicu polemik.
Apalagi, tarif insidental yang lebih tinggi masih memiliki dasar aturan sehingga sulit dikendalikan sebelum dilakukan proses revisi mengenai kebijakan tersebut.
“Karena memang ada aturannya, makanya di lapangan akhirnya seperti itu. Jadi sekarang perlu kita ubah untuk ke depannya,” tegasnya.
Baca Juga: Menakar Perencanaan Pembangunan Jatim: Antara Presisi Data dan Realisasi di Lapangan
Usulan tersebut, terang Mas Ibin -sapaan akrab Wali Kota Blitar- sebenarnya sudah diajukan ke pihak DPRD Kota Blitar.
Namun hingga kini, proses revisi khususnya terkait tarif parkir tersebut tampaknya belum masuk prioritas pembahasan di legislatif.
Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Resmi Meluncur! City Car Paling Irit dan Modern, Harga Mulai 160 Jutaan
“Sebenarnya sudah kami ajukan, tapi belum dibahas-bahas.
Padahal ini menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan yang paling banyak dikeluhkan di Kota Blitar ini,” katanya.
Di sisi lain, pembenahan parkir ini tidak hanya berhenti pada tarif saja.
Pemkot juga telah menyiapkan perbaikan sistem pengelolaan, termasuk membuka peluang penerapan parkir elektronik agar proses parkir ini lebih tertib dan transparan.
“Ke depan, kita upayakan harus lebih tertata. Bisa dengan sistem elektronik supaya jelas dan tidak semrawut lagi,” tegasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar