BLITAR KAWENTAR – Warga Dusun Bintang, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, yang memprotes bau limbah kotoran ayam dari peternakan ayam petelur milik CV BIG bakal kembali hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar.
Itu setelah kemarin (21/4), warga bersama pemerintah desa setempat, perwakilan sekretariat DPRD, dan kepolisian menggelar pertemuan di rumah warga setempat.
Baca Juga: Permudah Penanganan Hewan Sakit, Wabup Beky Dorong Dokter Hewan Bangun Apotek Veteriner di Blitar
Perwakilan warga, M mengatakan, hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan akhir. Pertemuan hanya menyepakati rencana hearing lanjutan ke DPRD Kabupaten Blitar.
”Agenda hari ini (kemarin, Red) mengarah pada rencana hearing lagi ke DPRD. Ini sudah kedua kalinya kami mengajukan. Maka dari itu, kami tetap memperjuangkan ini agar ada penyelesaian masalah. Tuntutan kami ya menghentikan pengolahan limbah,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Blitar Dievaluasi, Siap-siap Lebih Murah?
Dia melanjutkan, tuntutan utama warga adalah penghentian permanen pengolahan limbah atau setidaknya dilakukan perubahan sistem agar tidak lagi menimbulkan bau.
Menurutnya, sejak awal pengolahan limbah berjalan, respons perusahaan dinilai belum memuaskan masyarakat.
Warga juga menilai sejumlah solusi yang ditawarkan sebelumnya, seperti penanaman pohon atau penutupan jalur angin, tidak efektif.
Bau menyengat tetap tercium hingga ke permukiman, maka dari itu tidak mungkin menyalahkan arah angin.
M menceritakan bahwa sebelumnya sempat dilakukan penghentian sementara operasional limbah untuk menunggu adanya alat yang baru.
Namun, setelah uji coba kembali selama sekitar 1 bulan, bau masih dirasakan warga dan memicu keresahan.
Baca Juga: Melihat Gaya Lucu Siswa Sekolah Luar Biasa Peringati Momen Hari Kartini di Kota Blitar
”Angin tidak mungkin ditutup. Jadi, bau tetap menyebar ke warga. Masyarakat sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan usaha peternakan. Namun yang menjadi persoalan utama adalah dampak dari pengolahan limbah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ngaringan, Agus Tri Jayanto menyebut, pertemuan yang digelar masih sebatas koordinasi dan musyawarah untuk meminta arahan dari pihak terkait, khususnya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
“Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk melibatkan pihak perusahaan. Namun sampai saat ini belum ada solusi yang benar-benar memuaskan warga,” jelasnya.
Warga berharap ada langkah konkret agar dampak bau tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, persoalan ini baru muncul setelah adanya pengolahan limbah.
Dalam waktu dekat, warga bersama pemerintah desa akan kembali mengajukan surat resmi ke DPRD untuk dilakukan hearing lanjutan.
Baca Juga: Melihat Gaya Lucu Siswa Sekolah Luar Biasa Peringati Momen Hari Kartini di Kota Blitar
Rencananya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga akan dihadirkan dalam forum resmi tersebut guna mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan warga.
“Kalau peternakan sebelumnya tidak ada masalah. Justru membuka lapangan pekerjaan. Keluhan muncul sejak ada pengolahan limbah,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Oksania Difa Ilmada