Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Postur DD Berubah Dampak KDMP, Kades Harus Pintar Edukasi Warganya

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 22 April 2026 | 13:14 WIB
Implementasi Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa perubahan signifikan pada postur anggaran desa di Kabupaten Blitar.
Implementasi Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa perubahan signifikan pada postur anggaran desa di Kabupaten Blitar. (Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR – Implementasi Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa perubahan signifikan pada postur anggaran desa di Kabupaten Blitar.

Kepala Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Rudy Puryono mengungkapkan, saat ini terjadi penyesuaian regulasi yakni pengelolaan dana desa (DD) mengalami pembagian porsi yang baru. 

Baca Juga: Dishub Kabupaten Blitar Catat Ratusan PJU Rusak di Awal Tahun, Siapkan Strategi Penanganan

Rudy menjelaskan, dari total DD yang diterima, saat ini hanya sekitar 30 persen yang masuk dan dikelola langsung oleh pihak desa untuk pembangunan mandiri. 

Sementara itu, sebesar 70 persen dialihkan untuk pengadaan infrastruktur program KDMP, termasuk pembangunan gerai di desa.

Baca Juga: Rekomendasi Motor Listrik yang Bagus dan Awet Terbaru 2026: Intip Harga dan Spesifikasi Alva N3 hingga Polytron Fox 500!

"Secara prinsip, ini bukan terganggu, melainkan ada pengurangan kewenangan pengelolaan anggaran yang kini ditarik ke pusat untuk PSN. Namun, para kepala desa tidak perlu berkecil hati karena pada akhirnya hasil pengadaan ini akan kembali menjadi aset desa sesuai penyampaian pemerintah pusat," ujar kades yang juga Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar ini.

‎Menghadapi kondisi keuangan APBDes yang terbatas ini, dia menekankan pentingnya peran kepala desa yang visioner dalam memberikan edukasi yang jujur kepada masyarakat.

Baca Juga: TKA Jenjang SD Digelar, Siswa Sebut Soal Lumayan Bikin Pusing

Hal ini menjadi krusial untuk memahamkan warga bahwa keterbatasan pembangunan fisik di desa saat ini disebabkan oleh adanya pengalihan anggaran untuk program ketahanan pangan nasional.

”Kepala desa harus mampu memahamkan warga, bukan menipu atau merayu, mengenai kondisi keuangan desa yang sebenarnya. Jika ada pembangunan yang belum terealisasi tahun ini karena keterbatasan dana, maka harus dijelaskan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan di tahun berikutnya melalui mekanisme musdes yang benar," tambahnya.

Baca Juga: Menakar Perencanaan Pembangunan Jatim: Antara Presisi Data dan Realisasi di Lapangan

Langkah edukasi ini juga dinilai sebagai strategi mitigasi menghadapi tahun politik, mengingat gimik politik mulai muncul menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada November 2026 mendatang. 

"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tetap berpartisipasi aktif dan tidak terjadi persoalan sosial akibat kesalahpahaman mengenai anggaran desa," tutupnya.(kho/c1/sub)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#pilkades serentak 2026 #Kabupaten Blitar #dana desa 2026 #Program Strategis Nasional #Koperasi Desa Merah Putih