Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Alat Ukur Pedagang di Blitar Lolos Uji Tera, Disperdagin Jamin Keakuratan

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 27 April 2026 | 11:47 WIB

DISPERINDAG KABUPATEN BLITAR UNTUK RADAR PENATARAN - DIUJI: Salah satu alat pompa ukur yang sedang di uji tera oleh Disperindag Kabupaten Blitar.
DISPERINDAG KABUPATEN BLITAR UNTUK RADAR PENATARAN - DIUJI: Salah satu alat pompa ukur yang sedang di uji tera oleh Disperindag Kabupaten Blitar.

 

BLITAR KAWENTAR – Ratusan alat ukur milik pelaku usaha di berbagai sektor di Bumi Penataran telah dilakukan standarisasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar melalui bidang kemetrologian.

Standarisasi ini guna menjamin keakuratan transaksi perdagangan. 

Baca Juga: TERBARU! Suzuki Karimun 2026 Makin Gahar di Indonesia, City Car Irit BBM Ini Siap Jadi Mobil Sejuta Umat!

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar, Rica Noviandari mengungkapkan, total alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang telah selesai menjalani proses tera mencapai 466 unit.

"Pencapaian ini diklaim telah berjalan selaras dengan target progresif yang ditetapkan oleh dinas untuk tahun anggaran 2026, meskipun terdapat beberapa kendala teknis di awal tahun," jelasnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Suzuki Karimun 2026 Diprediksi Jadi City Car Favorit Baru di Indonesia, Ini Harga, Fitur, dan Kelebihannya!

Rica mengakui pelaksanaan pelayanan pada Januari lalu sempat mengalami sedikit penyesuaian jadwal.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan distribusi cap tanda tera (CTT) dari pemerintah pusat sehingga operasional pelayanan penuh baru bisa dipacu mulai pertengahan Januari 2026. 

Baca Juga: TERUNGKAP! Suzuki Karimun 2026 Diprediksi Jadi City Car Favorit Baru di Indonesia, Ini Harga, Fitur, dan Kelebihannya!

"Pelayanan di awal tahun memang sempat mundur beberapa hari karena proses administrasi CTT di pusat.

Namun, kami segera melakukan percepatan sehingga hingga Maret ini total 466 UTTP sudah tuntas ditera dan dinyatakan memenuhi standar legal," kata Rica.

Baca Juga: TERUNGKAP! Suzuki Karimun 2026 Diprediksi Jadi City Car Favorit Baru di Indonesia, Ini Harga, Fitur, dan Kelebihannya!

Sejauh ini, fokus pelayanan tera ulang diprioritaskan pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas, seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan fasilitas kesehatan seperti apotek.

"Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, tingkat kepatuhan pemilik UTTP di Kabupaten Blitar tergolong sangat tinggi, terutama bagi para pelaku usaha yang terlibat dalam proses audit rutin maupun keperluan lelang resmi," tuturnya.

Baca Juga: HEBOH! Suzuki Karimun 2026 Siap Guncang Pasar Mobil Kota: Harga, Fitur Canggih, dan Efisiensi BBM Bikin Kaget!

Ke depan, disperindag berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi, baik melalui kanal media sosial maupun edukasi langsung ke pasar-pasar tradisional.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh alat timbang yang digunakan dalam setiap transaksi ekonomi di Bumi Penataran memiliki legalitas kemetrologian yang sah sehingga tercipta iklim perdagangan yang jujur, transparan, dan saling menguntungkan antara penjual dan pembeli. (kho/c1/sub)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#bidabg kemetrologian #alat pompa ukur #metrologi #Disperindag #Disperindag kabupaten blitar