Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perlintasan Sebidang KA Tanpa Palang Pintu Masih Mengancam Keselamatan di Wilayah Sanankulon Blitar

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 27 April 2026 | 13:30 WIB

POLSEK SANANKULON UNTUK RADAR PENATARAN - HATI-HATI: Pihak kepolisian ingatkan pengendara untuk jaga kehati-hatian saat melintasi perlintasan tanpa palang.
POLSEK SANANKULON UNTUK RADAR PENATARAN - HATI-HATI: Pihak kepolisian ingatkan pengendara untuk jaga kehati-hatian saat melintasi perlintasan tanpa palang.

 

BLITAR KAWENTAR Sejumlah perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, masih tergolong rawan kecelakaan.

Kondisi ini terutama ditemukan pada titik-titik perlintasan tanpa palang pintu maupun tanpa penjaga yang hingga kini masih digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Dilema Sistem Zonasi Sekolah di Surabaya: Antara Pemerataan Akses dan Ketimpangan Pendidikan

Di sepanjang Desa Sanankulon hingga Desa Kalipucung, setidaknya terdapat enam titik perlintasan.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tidak dilengkapi penjaga, satu titik memiliki palang pintu dan petugas, sementara satu lainnya berupa jembatan layang dengan ketinggian sekitar 3,7 meter di Dusun Kalipucung. 

Baca Juga: Realisasi Investasi Kota Blitar Triwulan Pertama 2026 Capai Rp109 Miliar, Sektor Apa yang Tertinggi?

Keberadaan perlintasan tanpa pengamanan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang kurang waspada.

Kanit Samapta Polsek Sanankulon, Rudy Sudjarwo mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.

Baca Juga: Realisasi Investasi Kota Blitar Triwulan Pertama 2026 Capai Rp109 Miliar, Sektor Apa yang Tertinggi?

Menurutnya, kesadaran pengguna jalan masih menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan.

Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika hendak menyeberang rel kereta api. Tengok kanan dan kiri terlebih dahulu sebelum menyeberang,” ujarnya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Suzuki Karimun Wagon R 2026 Resmi Hadir, City Car Legendaris Ini Tampil Lebih Modern, Irit BBM Tembus 20 Km/L!

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengecek kelengkapan rambu peringatan di sekitar perlintasan.

"Beberapa titik masih minim tanda bahaya maupun penanda peringatan sebelum melintas, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk," ucapnya.

Baca Juga: GEMPARKAN PASAR! Suzuki Karimun 2026 Hadir Lagi Lebih Modern, Irit BBM 20 Km/L, Harga Tembus Rp260 Jutaan!

Rudy menambahkan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) apabila ditemukan titik rawan yang belum dilengkapi rambu.

 Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan standar keselamatan di perlintasan yang ada.

Baca Juga: BONGKAR SUZUKI KARIMUN 2026! City Car Legendaris Ini Tampil Lebih Modern, Irit BBM, Harga Tembus Rp220 Jutaan Bikin Kaget!

Menurutnya, pencegahan kecelakaan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kedisiplinan masyarakat.

"Selama perlintasan tanpa penjagaan masih digunakan, kewaspadaan menjadi hal utama yang tidak bisa diabaikan oleh setiap pengguna jalan," tandasnya.(kho/c1/sub)

 

Editor : Oksania Difa Ilmada
#palang pintu perlintasa KA #Sanankulon #Polsek Sanankulon #Sanad Keilmuan #perlintasan kereta api