Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Sudah Siapkan Rp 6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Penghubung Desa Karangrejo-Sumberagung

Saifullah Muhammad Jafar • Senin, 27 April 2026 | 13:16 WIB
Aksi unik sekaligus sindiran keras dilakukan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Mereka menanam pohon pisang di sepanjang jalan utama desa sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan.
Aksi unik sekaligus sindiran keras dilakukan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Mereka menanam pohon pisang di sepanjang jalan utama desa sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan.

KAWENTARAN  – Aksi unik sekaligus sindiran keras dilakukan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. Mereka menanam pohon pisang di sepanjang jalan utama desa sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan.

Namun, ternyata Dinas PUPR Kabupaten Blitar sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp 6 miliar (M) untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Timbangan, Disperindag Blitar Mulai Gencarkan Sidang di Pasar Tradisional.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan Karangrejo sebenarnya sudah direncanakan sejak perencanaan tahun lalu.

Pada 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 M untuk pembangunan jalan dengan konstruksi cor beton.

Baca Juga: Godzilla El Nino di Depan Mata, Dinkes Kabupaten Blitar Minta Masyarakat Waspada Suhu Panas Percepat Siklus Perkembangbiakan Nyamuk DBD

“Perbaikan memang sudah direncanakan, hanya saja terjadi miskomunikasi di masyarakat. Warga mengira pembangunan hanya dilakukan di wilayah timur sehingga membuat warga Karangrejo barat tak terima,” jelasnya.

Dia melanjutkan, konstruksi cor beton dipilih karena ruas jalan tersebut merupakan akses kendaraan tambang dengan beban berat. Maka dari itu, membutuhkan struktur jalan yang lebih kuat.

Baca Juga: Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Kinerja Tinggi HUT Otonomi Daerah, Mas Wali: Ini Kado untuk Masyarakat

Saat ini, proses masih berada pada tahap administrasi, termasuk review rencana anggaran biaya (RAB) akibat penyesuaian harga material.

Ditargetkan, awal Mei, proses sudah masuk tahap lelang melalui bagian pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Kinerja Tinggi HUT Otonomi Daerah, Mas Wali: Ini Kado untuk Masyarakat

Agus menegaskan, ruas jalan Karangrejo sudah dilakukan perbaikan sejak tahun lalu. Tentu prosesnya secara bertahap karena anggarannya yang terbatas.

Tahun ini, jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, dengan Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, ini dibangun sepanjang 1,96 kilometer.

Baca Juga: Puluhan Kucing Liar di Pasar Tradisional Kabupaten Blitar Jadi Sasaran Sterilisasi, Disnakkan: Demi Tekan Populasi

“Harapan kami, masyarakat bisa memahami proses yang sedang berjalan sehingga perbaikan dapat segera direalisasikan. Kami usahakan jalan Karangrejo bisa mulus dilewati pada tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, aksi tanam pohon pisang dilakukan di ruas jalan sepanjang kurang lebih 550 meter, mulai dari depan SMPN 2 Garum hingga Kantor Desa Karangrejo.

Baca Juga: Ratusan Alat Ukur Pedagang di Blitar Lolos Uji Tera, Disperdagin Jamin Keakuratan

Jalan yang dipenuhi lubang dan debu itu dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

Penanaman pohon pisang dilakukan sejak Kamis malam (23/4), setelah warga merasa keluhan yang selama ini disampaikan tidak kunjung mendapat respons nyata.

Baca Juga: Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo 2026: Langkah Strategis Optimalisasi Ruang Terbuka Publik (Perspektif Sosial-Ekonomi)

Kondisi jalan yang rusak disebut semakin parah akibat tingginya lalu lintas kendaraan bertonase berat.

“Sudah sering dilaporkan, tapi belum ada realisasi perbaikan sampai sekarang,” ujar Suprap, Ketua RT setempat.

Baca Juga: Realisasi Investasi Kota Blitar Triwulan Pertama 2026 Capai Rp109 Miliar, Sektor Apa yang Tertinggi?

Menurutnya, kerusakan jalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Selain rawan kecelakaan, warga juga harus menghadapi dampak kebisingan serta debu yang masuk ke dalam rumah.

Warga menduga kerusakan jalan dipicu oleh kendaraan pengangkut material yang melebihi kapasitas. Bahkan, jumlah kendaraan yang melintas diperkirakan mencapai lebih dari 500 unit setiap hari.

Baca Juga: Dilema Sistem Zonasi Sekolah di Surabaya: Antara Pemerataan Akses dan Ketimpangan Pendidikan

“Setelah dilakukan musyawarah antara warga, pemerintah desa, pihak kecamatan, dinas PUPR, serta aparat TNI dan Polri, warga akhirnya sepakat mencabut pohon pisang yang ditanam sebagai simbol protes,” tuturnya.

Kesepakatan itu diambil setelah adanya janji dari pemerintah bahwa perbaikan jalan akan direalisasikan pada Juni mendatang. 

Baca Juga: Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo 2026: Langkah Strategis Optimalisasi Ruang Terbuka Publik (Perspektif Sosial-Ekonomi)

Selain itu, warga juga meminta pembatasan jam operasional kendaraan material, khususnya pada jam berangkat sekolah yakni pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.

“Meski aksi protes telah dihentikan, warga berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dan tidak sekadar janji,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#desa karangrejo #PUPR Kabupaten Blitar #rencana anggaran biaya #Dinas PUPR Kabupaten Blitar #jalan rusak