BLITAR KAWENTAR - Tiga tahun pascapailitnya PT Bokor Mas, ratusan eks buruh terjebak dalam penantian panjang tanpa kepastian pesangon.
Mulai dari Sujiana yang kini banting setir menjadi penjual bumbu di pasar, hingga Hariyati yang terpaksa keluar masuk empat pabrik berbeda demi menyambung hidup.
Baca Juga: Picu Banjir Langganan hampir Tiap Tahun, Pemkot Blitar Renovasi Drainase di Jalan
Potret perjuangan mereka menjadi bukti nyata atas hak yang tak kunjung tunai di tengah aset yang terus menyust.
Senin pagi kemarin, di salah satu sudut gedung DPRD Kota Blitar, guratan lelah tak bisa disembunyikan dari wajah Sujiana.
Baca Juga: Dinilai Bebani Keluarga Pasien, Dewan Usul Parkir RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Gratis
Wanita 64 tahun asal Jatinom, Kanigoro, tersebut kembali duduk di kursi yang sama untuk kelima kalinya.
Empat kali hearing dengan dewan, satu kali bertemu wali kota, namun jawabannya tetap sama, sabar.
Baca Juga: Jejak Limbah Pabrik di Sungai Sidoarjo: Ancaman Ekosistem dan Kesehatan Publik
Bagi Sujiana, kata sabar kini terasa begitu hambar.
Tiga puluh tahun ia mengabdi di PT Bokormas di bagian giling.
Saban hari, tangannya lincah mengolah ribuan batang rokok.
Dulu, ia bisa membawa pulang upah dari 4.000 batang rokok yang ia kerjakan, berbagi rezeki dengan tenaga pelinting.
Baca Juga: Suzuki Karimun 2026 Bocor! Desain Makin Modern, Irit 28 Km/L, Harga Mulai Rp140 Jutaan?
Namun, sejak ketukan palu pailit tiga tahun lalu, irama hidupnya berubah drastis.
"Penginnya secepatnya dibayar. Kami ini sudah tua. Sudah di atas 50 tahun semua. Capek kalau hanya disuruh sabar terus tapi tidak ada hasil," keluh Sujiana dengan nada getir.
Dalam catatan kecilnya, ada angka Rp 32 juta yang menjadi haknya.
Nilai itu adalah akumulasi dari tunggakan gaji dan pesangon yang hingga kini hanya menjadi angka di atas kertas.
Baca Juga: Daihatsu Sigra 2026 Tipe Tertinggi Diacak Total! Fitur Lengkap, Tapi Masih Banyak Kekurangan?
Untuk menyambung hidup, Sujiana yang tadinya terbiasa dengan aroma tembakau, kini harus berakrab dengan aroma rempah di pasar.
Dia berjualan bumbu masak, pekerjaan yang tak pernah terlintas di benaknya selama tiga dekade menjadi buruh pabrik.
"Alhamdulillah, masih ada tabungan sedikit dan anak-anak sudah besar, jadi tidak sampai gadai-gadai barang. Yang penting ada pemasukan dulu dari pasar," ceritanya.
Beruntung, usianya sudah mencukupi untuk mencairkan jaminan hari tua (JHT).
Cairnya JHT itulah yang menjadi napas tambahan di tengah ketidakpastian pesangon.
Nasib berbeda dialami rekan sejawatnya, Hariyati.
Warga Jalan Rembang, Kota Blitar, ini belum seberuntung Sujiana.
Baca Juga: Daihatsu Sigra 2026 Resmi Dibahas! Harga Mulai Rp141 Jutaan, Fitur Makin Lengkap dan Irit 20 Km/L
Ia terjepit aturan usia yang membuatnya belum bisa mencairkan JHT.
Selain itu, ada hak sekitar Rp27 juta yang masih tertahan di eks perusahaannya.
Baca Juga: Picu Banjir Langganan hampir Tiap Tahun, Pemkot Blitar Renovasi Drainase di Jalan
Hariyati adalah potret buruh yang menolak menyerah, meski harus terpontang-panting mencari pelabuhan kerja baru.
Sejak PHK massal itu, ia telah keluar masuk di empat pabrik rokok berbeda.
Baca Juga: Dinilai Bebani Keluarga Pasien, Dewan Usul Parkir RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Gratis
"Setelah PHK, saya ke Kanigoro, tapi di sana hanya masuk tiga kali seminggu. Pindah lagi ke Jatimalang, malah cuma masuk dua kali seminggu," katanya.
Tak putus asa, ia melirik peluang di wilayah Talun.
Jarak yang jauh dari rumahnya di Jalan Rembang tak ia pedulikan.
Dua tahun ia melakoni perjalanan antarkecamatan itu demi asap dapur yang tetap mengepul.
Kini, ia berlabuh di pabrik keempatnya yang lokasinya lebih dekat dari rumah.
"Kalau ditanya pengalaman, ya pasti diterima karena kami sudah puluhan tahun di rokok. Tapi kami ini kan menuntut hak kami yang lama. Jangan hanya disuruh menunggu tanpa tahu sampai kapan," tegasnya.
Baca Juga: Daihatsu Sigra 2026 Resmi Dibongkar! Harga Mulai Rp135 Jutaan, Fitur Mewah Bikin Rival Ketar-Ketir
Bagi Sujiana, Hariyati, dan sekitar 700 eks pekerja lainnya, pesangon bukan sekadar deretan angka jutaan rupiah.
Itu adalah harga diri dari keringat yang mereka kucurkan selama puluhan tahun. Di usia senja, mereka tidak meminta belas kasihan, melainkan kejujuran atas hak yang seharusnya sudah mereka nikmati di masa pensiun. (*/c1/ady)
Editor : Oksania Difa Ilmada