Kasus Balita Tersengat Listrik Gardu PLN di Blitar Belum Menemui Titik Terang, Polisi Masih Akan Minta Keterangan Ahli

Fajar Rahmad Ali Wardana • Dipublikasikan Rabu, 29 April 2026 | 12:05 WIB
Kasus Balita Kesetrum Masih Gelap - Polisi Minta Keterangan Ahli, Dalami Dugaan Kelalaian PLN
Kasus Balita Kesetrum Masih Gelap - Polisi Minta Keterangan Ahli, Dalami Dugaan Kelalaian PLN

 

 

BLITAR KAWENTAR – Masih ingat kematian balita berinisial ARR di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, akibat tersengat aliran listrik gardu PLN? 

Ya, peristiwa tersebut telah masuk ke ranah hukum setelah orang tua balita melaporkan kejadian itu ke kepolisian atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan instalasi kelistrikan. 

Baca Juga: Nissan Gravite 2026 Siap Guncang Pasar MPV! Ancaman Serius untuk Toyota Avanza dengan Harga Lebih Murah, Desain SUV Modern, dan Fitur Canggih

Hingga kini, kasus tersebut masih terus bergulir di kepolisian. Belum ada perkembangan signifikan dari penyelidikan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, balita nahas tersebut tersengat aliran listrik dari instalasi gardu tiang trafo (GTT) pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Nissan Gravite 2026 Siap Guncang Pasar MPV! Ancaman Serius untuk Toyota Avanza dengan Harga Lebih Murah, Desain SUV Modern, dan Fitur Canggih

Pihak keluarga korban resmi melaporkan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wlingi ke kepolisian.

Mereka menilai insiden tragis tersebut terjadi akibat dugaan kelalaian dalam pengelolaan instalasi listrik di lokasi kejadian.

Baca Juga: Nissan Grafit MPV 7 Seater Cuma Rp105 Jutaan Gegerkan Pasar! Fitur Mewah, Irit BBM, Siap Guncang Avanza dan LMPV Murah Dunia

Kuasa hukum keluarga korban, Nur Ali, menegaskan bahwa sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, mengarah pada indikasi kelalaian pihak pengelola.

Sebab, fakta-fakta menyatakan bukti CCTV mengarah pada dugaan kelalaian.

Baca Juga: Perbandingan Mobil Kecil Irit Brio, Agya, Ignis 2026: Siapa Paling Hemat BBM dan Nyaman? Hasilnya Bikin Banyak Orang Kaget!

”Instalasi GTT di lokasi tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai. Bahkan, posisi kotak gardu dinilai terlalu rendah sehingga mudah dijangkau, termasuk oleh anak-anak,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan dengan mendalami standar operasional prosedur (SOP) dari instalasi gardu listrik tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil City Car Non LCGC Paling Dicari 2026: Mazda CX-3, Mobilio RS hingga HR-V Bekas Bikin Kaget, Harga Turun Drastis!

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, mengatakan akan melibatkan ahli untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam kasus ini.

”Kami akan melihat SOP gardu. Kalau memang ada perubahan kondisi karena faktor waktu dan tidak masuk unsur kelalaian, tentu akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil City Car Non LCGC Paling Dicari 2026: Mazda CX-3, Mobilio RS hingga HR-V Bekas Bikin Kaget, Harga Turun Drastis!

Margono menyebut, keterangan dari pihak PLN menyebut instalasi tersebut sebelumnya telah sesuai standar.

Namun, pihak kepolisian masih perlu memastikan apakah kondisi di lapangan saat kejadian masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Perbandingan Mobil City Car Terpopuler 2026: Brio, Agya, dan Ignis Adu Irit, Mana yang Paling Cocok untuk Harian di Kota?

Selain pihak keluarga dan PLN, penyidik juga berencana menghadirkan ahli, baik dari tingkat provinsi maupun kementerian terkait, guna memperkuat proses penyelidikan.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Belum ada kesepakatan damai antara pihak keluarga korban dengan pihak PLN.

Baca Juga: Honda Brio 2026 Resmi Hadir, City Car Irit Ini Bikin Geger Pasar Otomotif! Desain Lebih Sporty, Fitur Makin Lengkap, Konsumsi BBM Super Hemat!

Bahkan di internal keluarga sendiri masih terdapat perbedaan sikap. 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait aspek keselamatan instalasi listrik di ruang terbuka.

Baca Juga: Rekomendasi Hatchback City Car Murah di Bawah Rp100 Juta: Nissan March hingga Etios Valco Bikin Kaget, Ini Pilihan Paling Worth It 2026!

Polisi memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

”Kami masih mencari ahli yang kompeten. Jika tidak ada di provinsi akan kami minta dari kementerian terkait. Dari pihak keluarga, ayah menyetujui, tapi ibu belum. Jadi, kami anggap belum ada titik temu. Proses hukum tetap berlanjut,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : Oksania Difa Ilmada
balita tersengat listrik kasus tersengat listrik PLN ULP Wlingi polres blitar