BLITAR KAWENTAR – Tiga oknum petugas keamanan Lapas Kelas IIB Blitar kini sudah dimutasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Jawa Timur sejak Senin (27/4).
Di antaranya berinisial AK, kepala keamanan lapas, dan dua staf WG dan R, yang masih diperiksa intensif.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan, ketiga oknum tersebut lebih dulu dilakukan pemeriksaan secara internal.
Bahkan sempat menjawab blunder. Maka dari itu, agar mendapatkan penjelasan detail, mereka diperiksaan di Kanwil Jawa Timur.
“Sampai saat ini tiga oknum itu dalam proses pemeriksaan oleh Dirjen Pemasyarakatan Jawa Timur. Kami belum mengetahui pemeriksaan itu berlangsung hingga berapa lama,” ujarnya.
Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada tambahan terperiksa ke Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Timur.
Namun, dia berharap tidak ada lagi petugas lapas yang terlibat dalam tindakan memalukan tersebut.
Meskipun begitu, dia mematuhi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Iswandi menyebut, pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim lapas Blitar terhadap ketiga oknum petugas kemanan belum bisa menjadi acuan hukum.
Sebab, pernyataan mereka masih berubah-ubah.
Selain itu, masih belum ada bukti kuat terhadap tindakan yang dilakukannya.
“Dalam pemeriksaan awal ini hanya bukti omongan saja. Belum ada bukti transaksi, seperti adanya nota transfer atau kuitansi. Jika ada bukti tersebut tentu menguatkan adanya kasus pungli ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemacetan Surabaya dan Lemahnya Penegakan Kebijakan Transportasi
Dia mengungkapkan, dari proses pemeriksaan memang diduga ada transaksi cash juga transfer uang pungli antara petugas keamanan dan narapidana.
Namun untuk kejelasan pastinya, dia meminta untuk menunggu selesainya pemeriksaan di Kanwil Jawa Timur.
Baca Juga: Marak Aksi Bundir Anak Muda, Influencer Mental Health Blitar Ini Beberakam Tanda-tanda Depresi Ini
Dia mengaku bahwa narapidana tidak diijinkan membawa uang cash dengan jumlah besar.
Mereka hanya dibatasi memegang uang sejumlah Rp 300 ribu, hanya untuk bertransaksi keperluan di lapas saja.
Ketiga narapidana korupsi tersebut awalnya tidak tahu jika keluarga mereka sudah bertransaksi dengan petugas keamanan.
Namun, setelah beberapa kali berkunjung, akhirnya keluarga menceritakan adanya pemerian uang kepada napi.
“Kedua staf keamanan yang melakukan pungli dan tentu sepengetahuan kepala keamanan lapas. Saat kasus ini terungkap, kepala kemananan lapas berinisial AK ini masih menjalani pendidikan di luar kota,” pungkasnya. (jar/c1/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda