BLITAR KAWENTAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api (KA) JPL 190, Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, pada Selasa malam (28/4) sekitar pukul 21.45 WIB.
Sebuah truk bermuatan pasir tertabrak KA Dhoho dengan rute Blitar–Malang setelah mogok tepat di dekat rel.
Tak ada korban jiwa dalam insiden ini karena sopir truk segera keluar dari kendaraan begitu mendengar ada suara KA yang akan melintas.
Akibatnya, bagian depan truk ringsek dihantam KA.
Baca Juga: Kemacetan Surabaya dan Lemahnya Penegakan Kebijakan Transportasi
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, kejadian bermula saat truk bermuatan pasir melaju dari arah utara ke selatan dan hendak melintas di perlintasan.
“Pada saat bersamaan KA bakal melintas dari arah barat ke timur. Dan palang pintu juga sudah bergerak turun untuk menutup jalan. Namun diduga truk terus menerobos,” jelasnya kepada Koran ini kemarin (29/4).
Baca Juga: Marak Aksi Bundir Anak Muda, Influencer Mental Health Blitar Ini Beberakam Tanda-tanda Depresi Ini
Namun nahas, ujar dia, beberapa sentimeter jarak truk dengan rel, justru mesin kendaraan berat tersebut tiba-tiba mati dan tidak bisa dinyalakan alias mogok.
Beberapa warga di sekitar Lokasi kejadian sempat datang untuk mendorong truk.
“Truk mengalami mogok tepat di dekat rel sehingga kecelakaan tak bisa dihindari. Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Beruntung, meskipun dalam kondisi panik, sopir truk sempat turun dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kondisi sopir selamat karena segera turun dan menjauh, hanya mengalami syok,” terangnya.
Akibat kejadian ini, perjalanan kereta sempat terganggu.
Rangkaian kereta diketahui kembali ke stasiun Kota Blitar untuk dilakukan pergantian lokomotif.
Sementara itu, truk yang mengangkut pasir segera dievakuasi secara manual oleh petugas karena tidak bisa langsung dipindahkan.
“Truk kami tarik manual dan segera kami tepikan dari dekat rel,” pungkasnya. (bud/c1/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda