KAWENTARAN – Masih ada beberapa sekolah SMP dan SD negeri di Bumi Penataran yang mengajukan tambah rombongan belajar (rombel) untuk tahun ajaran baru 2026/2027.
Pertimbangannya, jumlah peminat yang cukup tinggi, khususnya di sekolah-sekolah yang dianggap favorit.
Baca Juga: Perjuangan Sosok Perempuan Muda dari Relawan kini Penggerak LKSA Kabupaten Blitar, Ini Kiprahnya
Meskipun begitu, penambahan rombel harus melalui verifikasi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).
Artinya tidak serta-merta dinas pendidikan daerah menambah rombel.
Kabid Kurikulum Dispendik Kabupaten Blitar, Binti Mustholifah mengatakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar menyetujui penambahan rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMP pada tahun ajaran baru.
Namun, tidak semua sekolah bisa menambah rombel karena harus melalui proses analisis dan verifikasi ketat.
“Awalnya usulan penambahan rombel lebih dari lima sekolah. Namun setelah melalui kajian, hanya lima lembaga yang dinyatakan memenuhi syarat.
Penambahan rombel itu harus melalui analisis, mulai dari jumlah ruang kelas, sarana-prasarana, guru, hingga tenaga kependidikan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, proses verifikasi melibatkan dispendik bersama BPPMP sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pendidikan.
Selain kelengkapan sarana, pemerataan siswa juga menjadi pertimbangan agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.
Baca Juga: Jadi Mesin Cuan Baru, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan lewat Pangkalan Gas
Saat ini, SMP yang mengajukan tambah rombel ada di beberapa lokasi. Diantaranya ada yang di wilayah Blitar tengah maupun perkotaan.
Tentu yang jelas sudah melalui analisis agar tidak merugikan sekolah lain. Dispendik tentu mempertimbangan sekolah lain agar sama-sama mendapat murid.
Sementara itu,untuk jenjang SD, rencana penambahan rombel belum bisa direalisasikan. Sebab, sebagian sekolah tidak memenuhi syarat, seperti keterbatasan ruang kelas serta lokasi yang berdekatan dengan sekolah lain yang masih kekurangan siswa.
”Standar siswa SD itu 28 per kelas. Kalau di sekitar masih ada sekolah yang kekurangan murid, maka diarahkan ke sana dulu,” jelasnya.
Sementara itu, dispendik juga telah merampungkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Berbeda dari tahun sebelumnya, juknis kali ini telah ditandatangani langsung oleh Bupati Blitar.
Rencananya, deklarasi SPMB akan digelar pada 2 Mei bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Sebelum itu, Dispendik juga telah melakukan sosialisasi secara masif kepada sekolah dan masyarakat.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan orang tua dan siswa memahami jalur pendaftaran yang sesuai, sehingga proses SPMB berjalan lancar dan transparan. ”Sebelum deklarasi, kami lakukan penguatan internal panitia, lalu sosialisasi ke PAUD, SD, SMP hingga masyarakat. Tujuannya agar informasi tidak simpang siur,” (jar/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar