KAWENTARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar mencatat peningkatan kasus kebakaran sepanjang triwulan pertama 2026.
Data yang dihimpun menunjukkan, total kerugian materiil akibat peristiwa kebakaran telah menembus angka lebih dari Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: SPMB 2026 Mulai Sosialisasi, Dispendik Setujui 5 SMPN di Kabupaten Blitar Tambah Rombel
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo menjelaskan, jumlah kejadian kebakaran pada Januari tercatat lima peristiwa yang tersebar di sejumlah wilayah.
Di antaranya, Wlingi, Srengat, Selopuro, Sanankulon, dan Kesamben. "Objek yang terbakar didominasi rumah tinggal serta satu unit kendaraan dengan total kerugian mencapai Rp 193 juta," paparnya.
Baca Juga: Cabor Bola Tangan Kabupaten Blitar Bidik Final Indoor di Kejurprov Surabaya, Ini Hasilnya
Memasuki Februari, jumlah kejadian mengalami penurunan menjadi tiga kasus yang terjadi di wilayah Kanigoro dan Garum. "Pada periode ini, kebakaran melanda bangunan komersial seperti tempat kebugaran, kamar kos, serta kandang ternak. Total kerugian yang ditimbulkan tercatat sebesar Rp 81 juta," tuturnya.
Namun demikian, lonjakan signifikan justru terjadi pada Maret. Meski jumlah kejadian tidak disebutkan secara rinci, laporan menyebutkan peristiwa kebakaran terjadi di sejumlah wilayah seperti Garum, Talun, Sutojayan, dan Srengat.
Pada bulan ini, nilai kerugian melonjak drastis hingga mencapai Rp 3,057 miliar.
”Bulan Maret menjadi periode dengan kerugian terbesar sejauh ini, yakni menembus angka Rp 3 miliar lebih. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pemicu kebakaran, terutama pada instalasi kelistrikan maupun aktivitas yang melibatkan api terbuka,” ujarnya.
Peningkatan kerugian ini menjadi indikator bahwa risiko kebakaran masih cukup tinggi di berbagai wilayah Kabupaten Blitar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama dalam penggunaan listrik dan bahan mudah terbakar.
Selain itu, Tedi juga mengingatkan pentingnya respons cepat ketika terjadi indikasi kebakaran.
Warga diminta segera melapor melalui jalur darurat agar petugas dapat melakukan penanganan lebih dini dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan.(kho/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar