KAWENTARAN – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bumi Penataran masih berlanjut.
Permasalahanya, proyek strategis pemerintah tersebut berpotensi kembali mencaplok sebagian sarana dan prasarana sekolah.
Baca Juga: Soal Kasus Pungli di Lapas Blitar, Kriminolog dari Ubaya Beri Tanggapan
Ya, setelah SDN Tlogo 02, kini giliran SDN Tegalrejo 01 di Kecamatan Selopuro yang terancam.
Proyek KDMP di Desa Tegalrejo tersebut menuai penolakan dari kalangan warga SD, komite sekolah, hingga orang tua atau wali murid.
Baca Juga: Proyek Sekolah Rakyat di Kota Blitar Ditarget Rampung Agustus, Apa saja Peruntukkannya?
Komite sekolah menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Wakil Komite SDN Tegalrejo 01, Sutamam, menegaskan bahwa mendukung proyek KDMP tersebut.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Pungli di Lapas Blitar, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Ungkap Perkembangannya
Namun, komite kurang setuju jika pembangunan KDMP dilakukan dengan mengorbankan fasilitas sekolah serta tidak sejalan dengan kebutuhan sarana pendidikan. ”Kami tidak menolak program pemerintah.
Kalau itu program besar dari pusat, kami sangat setuju. Tapi yang tidak kami setujui kalau sampai bangunan pendidikan ini digusur,” ujarnya kepada Koran ini, kemarin (4/5).
Baca Juga: KPK Datangi Kantor Bupati Blitar, Petugas Lakukan Penjagaan Ketat
Dia mengungkapkan, proyek KDMP tersebut berdampak pada hilangnya sarana dan prasarana sekolah. Fasilitas sekolah yang lengkap menjadi bagian penting dalam penilaian akreditasi.
Setiap lembaga pendidikan wajib memenuhi standar, seperti ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga fasilitas penunjang lainnya. “Jadi tidak bisa sembarangan mengurangi atau mengalihfungsikan bangunan,” jelasnya.
Sesuai rencana, sarpras yang terancam dicaplok proyek KDMP meliputi ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga laboratorium komputer.
Dia menyoroti adanya anggapan bahwa proyek KDMP tersebut bakal memanfaatkan ruang kosong di sekolah.
Artinya, memanfaatkan bangunan yang sudah tidak difungsikan. Namun, komite menyatakan selama ini seluruh sarpras termanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pendidikan para siswa.
Tamam meminta pihak terkait tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Baca Juga: Isuzu Panther Pickup 2018 Dijual Rp135 Juta, Kondisi Siap Kerja tapi Ada Catatan
”Kalau memang ada ruang yang tidak digunakan, silakan dicek langsung. Jangan hanya menerima informasi sepihak. Faktanya, kegiatan pendidikan di sini tetap berjalan,” tegasnya.
Penolakan tersebut telah disampaikan dalam beberapa kali forum musyawarah dengan pihak desa dan pemerintah terkait.
Namun, hingga pertemuan ketiga belum ditemukan titik temu. Bahkan, pihak komite memilih walkout saat rapat terakhir.
Menurut Tamam, pembangunan KDMP dengan ukuran besar dikhawatirkan akan memangkas area sekolah, termasuk ruang terbuka yang digunakan siswa untuk beraktivitas fisik dan upacara.
Padahal, anak butuh halaman sekolah dan lapangan untuk olahraga.
Penolakan juga datang dari wali murid dan masyarakat sekitar.
Bahkan, secara spontan, mereka memasang berbagai tulisan penolakan di pagar sekolah usai musyawarah terakhir.
Sutamam menegaskan akan tetap mempertahankan keberadaan sekolah dan menolak pembangunan KDMP di area tersebut demi keberlangsungan pendidikan siswa. ”Ini murni aspirasi dari wali murid, bukan dikondisikan komite.
Mereka ingin anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman di sini. Intinya kami tetap bersikeras menolak. Pendidikan harus tetap berjalan tanpa terganggu,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar