BLITAR KAWENTAR - Kecamatan Selopuro angkat bicara mengenai polemik rencana proyek pembangunan KDMP di SDN Tegalrejo 01. Lembaga yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah itu menegaskan tak menolak proyek pembangunan KDMP tersebut karena lokasi yang digunakan merupakan eks lahan SDN Tegalrejo 02.
Padahal, SDN Tegalrejo 02 telah dimerger atau dilebur dengan SDN Tegalrejo 01. Artinya, secara resmi sarana dan prasarana dua lembaga sekolah tersebut sudah melebur menjadi satu.
Sebelumnya, Komite SDN Tegalrejo 01 memastikan bahwa seluruh sarpras SD termanfaatkan dan tidak ada yang tidak difungsikan.
Camat Selopuro, Eko Yudhi Prasetyo menegaskan, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan KDMP bukanlah SDN Tegalrejo 01, melainkan lahan bekas SDN Tegalrejo 2 yang sudah lama tidak beroperasi.
Namun, SDN Tegalrejo 02 sudah tutup sejak lama karena tidak ada siswa.
”Lahan tersebut merupakan aset milik desa. Dahulu di lokasi itu berdiri dua sekolah dasar, namun SD Tegalrejo 02 sudah ditutup sejak sekitar 2005,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pemilihan lokasi tersebut juga mempertimbangkan keterbatasan lahan desa. Sebagian besar tanah desa atau bengkok berstatus lahan sawah dilindungi (LSD) atau LP2B yang tidak bisa dialihfungsikan sesuai regulasi terbaru. “Jadi opsi yang memungkinkan ya lahan eks SD itu,” jelasnya.
Baca Juga: Uji Irit Peugeot 206 Bekas Bandung-Cianjur: Benarkah Pakai BBM Oktan Tinggi Justru Lebih Hemat?
Selain itu, lokasi tersebut dinilai strategis untuk pengembangan KDMP sebagai program nasional. Meski demikian, pemerintah tetap memastikan aktivitas pendidikan tidak akan terganggu.
”Rencananya bangunan KDMP di sisi utara dan menghadap ke utara. Jadi, bangunannya membelakangi sekolah supaya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Terkait kekhawatiran selama proses pembangunan, Yudhi menyebut akan ada pengaturan teknis seperti penutupan area proyek agar tidak membahayakan siswa. Dia berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan siswa.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menggelar musyawarah desa (musdes) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa. Hasilnya, mayoritas peserta menyetujui pembangunan KDMP di lokasi tersebut.
”Lebih dari 70 persen peserta musdes menyetujui. Itu terdiri dari berbagai unsur perwakilan masyarakat. Namun, masih ada pihak yang tidak setuju terutama dari komite sekolah,” ungkapnya.
Menurut Yudhi, perbedaan pandangan yang dialami komite sekolah kemudian berkembang menjadi polemik di masyarakat. Sebab, pihak yang tidak setuju ini membuat opini publik di media sosial.
Baca Juga: Dewan Pendidikan-PGRI Kabupaten Blitar Menolak Proyek KDMP di SDN Tegalrejo 01, Ini Alasannya
Yudhi berharap polemik ini bisa segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dia menekankan bahwa pemerintah berupaya agar program pendidikan dan KDMP bisa berjalan beriringan.
”Harapannya SD tetap berjalan, KDMP juga bisa berdiri. Jadi, dua program nasional ini tidak saling mematikan,” tandasnya.(jar/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah