Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pakar Biodiversitas Ini Bicara Soal Penataan Burung Kuntul di Pohon Beringin Alun-alun Kota Blitar: Awas Jangan Salah Strategi

M. Luki Azhari • Rabu, 6 Mei 2026 | 13:30 WIB
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengarahkan koloni burung kuntul dari alun-alun ke Ecopark Joko Pangon bukan sekadar perkara higienitas ruang publik.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengarahkan koloni burung kuntul dari alun-alun ke Ecopark Joko Pangon bukan sekadar perkara higienitas ruang publik.

KAWENTARAN - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengarahkan koloni burung kuntul dari alun-alun ke Ecopark Joko Pangon bukan sekadar perkara higienitas ruang publik.

Di balik keriuhan bunyi kaleng tradisional, tersimpan risiko besar: hilangnya ikon kota atau justru meluasnya masalah ke area permukiman.

Baca Juga: ⁠Dampak Musim Kemarau Panjang, Pembudidaya Diminta Waspada Ikan Rentan Mati

Pakar biodiversitas mengingatkan, insting satwa liar tidak selamanya selaras dengan skenario birokrasi.

Pemandangan di dahan-dahan beringin sisi utara Alun-Alun Kota Blitar kini sedikit berubah.

Baca Juga: KPK Datangi Blitar, Bupati Rijanto: Bahas Pengadaan, Pokir, hingga Pengelolaan Anggaran

Pemerintah daerah mulai memasang instrumen pengusir berupa kaleng-kaleng atau komplong untuk memecah ketenangan koloni burung kuntul atau blekok.

Tujuannya jelas menciptakan kondisi yang tidak lagi kondusif bagi satwa tersebut agar mereka segera berpindah habitat.

Baca Juga: Seluruh Kuota CJH Kabupaten Blitar Siap Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang di Tanggal Ini

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, kebijakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Aroma tidak sedap dan residu kotoran yang mengotori area pejalan kaki hingga kendaraan pengunjung menjadi alasan utama.

Namun, pria yang akrab disapa Mas Wali ini menggarisbawahi bahwa langkah tersebut merupakan upaya penataan, bukan eliminasi satwa.

Baca Juga: Wisata Viral Blitar 2026 Kali Talang Terbaru, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sawah yang Menenangkan

"Kami ingin memindah, bukan mengusir. Kalimat pengusiran itu terkesan kasar. Jadi, kami upayakan agar mereka bergeser ke taman hijau pemerintah yang intensitas aktivitas manusianya lebih rendah," tuturnya.

Ecopark Joko Pangon pun diproyeksikan menjadi suaka baru yang representatif bagi koloni tersebut.

Baca Juga: Wisata Viral Blitar 2026 Kali Talang Terbaru, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sawah yang Menenangkan

Praktisi Konservasi dan Spesialis Biodiversitas Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid, memberikan analisis mendalam terkait rencana ini.

Menurutnya, memindahkan koloni yang telah menetap secara komunal selama bertahun-tahun membutuhkan pendekatan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar gangguan suara.

Baca Juga: Kali Talang Jadi Wisata Viral Blitar 2026 Terbaru, Surga Tersembunyi dengan View Sungai dan Sawah

Tanpa strategi habitat yang presisi, langkah tersebut justru berisiko memicu dampak domino.

"Satwa liar tidak memiliki pemahaman atas peta tata ruang kota. Mereka tidak mengenal batas administratif antara fasilitas publik dan zona hunian," ungkap lulusan Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia tahun 2015 tersebut.

Baca Juga: Wisata Viral Blitar 2026 Kali Talang Terbaru, Spot Ngopi Estetik di Pinggir Sungai yang Bikin Betah

Dia memaparkan bahwa jika burung-burung tersebut hanya dikagetkan secara acak, ada kemungkinan besar kelompok besar itu akan terpecah-pecah atau terfragmentasi.

Burung akan menyebar secara acak ke pohon peneduh di sepanjang jalan protokol atau bahkan bersarang di atap rumah warga.

Baca Juga: Kali Talang Jadi Wisata Viral Blitar 2026 Terbaru, Surga Tersembunyi dengan View Sungai dan Sawah

Ridha menawarkan pendekatan yang lebih saintifik melalui metode daya tarik sosial.

Mengingat kuntul adalah satwa kolonial yang sangat bergantung pada isyarat keberadaan sesamanya, pemerintah disarankan melakukan stimulasi pada lokasi tujuan.

Baca Juga: Kali Talang Jadi Wisata Viral Blitar 2026 Terbaru, Surga Tersembunyi dengan View Sungai dan Sawah

"Mereka menilai keamanan sebuah lokasi dari kehadiran individu sejenis. Idealnya, ada pemasangan replika burung putih di dahan Joko Pangon yang dikombinasikan dengan pemutaran rekaman suara koloni pada sore hari. Ini lebih persuasif untuk menggiring mereka mendarat di lokasi baru dibandingkan sekadar melakukan pengusiran," jelasnya.

Lebih lanjut, praktisi berusia 34 tahun ini menyoroti pentingnya modifikasi pada lokasi asal tanpa harus merusak struktur vegetasi di alun-alun.

Baca Juga: Wisata Viral Blitar 2026 Kali Talang Terbaru, Spot Ngopi Estetik di Pinggir Sungai Bikin Betah

Dia menyarankan teknik penipisan tajuk pohon atau canopy thinning. Dengan memangkas dahan yang terlalu rapat sekitar 20 hingga 30 persen, iklim mikro di area tersebut akan berubah secara signifikan.

"Tujuannya mengubah struktur fisik ruang hinggap mereka. Penipisan tajuk membuat sirkulasi angin lebih bebas, paparan cahaya matahari lebih tinggi. Kondisi terbuka seperti ini sangat dihindari oleh burung kuntul karena membuat mereka merasa terekspos oleh cuaca maupun predator. Otomatis, akan mencari lokasi yang lebih rimbun, protektif seperti di Ecopark Joko Pangon," urainya secara eksplisit.

Baca Juga: Wisata Viral Blitar 2026 Kali Talang Terbaru, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sawah yang Menenangkan

Namun, efektivitas Ecopark Joko Pangon sebagai rumah baru juga bergantung pada variabel pakan. Burung kuntul memiliki radius jelajah harian menuju lahan basah atau persawahan.

Jika lokasi baru tersebut dianggap terlalu jauh dari area mencari makan yang efisien, insting bertahan hidup akan tetap menuntun mereka kembali ke pusat kota, terlepas dari seberapa masif gangguan suara yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: City Car Bekas Anti Rewel Proton Saga Indonesia, Murah tapi Tangguh dan Minim Drama

Di tengah perdebatan teknis ini, Ridha memberikan peringatan keras mengenai fase biologis satwa.

Melakukan relokasi paksa pada saat burung sedang dalam musim bersarang adalah kesalahan fatal yang bertentangan dengan prinsip kesejahteraan satwa.

Baca Juga: Murah tapi Gagah! 5 Pilihan Mobil Diesel Bekas Harga di Bawah Rp100 Juta, Bisa Minum Solar Subsidi dan Iritnya Kebangetan

"Apabila terdapat sarang yang berisi telur atau anakan, pengusiran agresif memicu kepanikan induk yang berujung pada penelantaran sarang. Dampaknya kematian massal anakan burung. Ini persoalan etis sekaligus pelanggaran terhadap prinsip konservasi," tegas Ridha.

Dia menyarankan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada aktivitas pembiakan aktif sebelum intervensi dilanjutkan.

Baca Juga: Kado Kelulusan Spesial! VW Polo ‘Wipol’ Tampil Sangar dengan Wajah R WRC, Satu-satunya di Jakarta?

Kebijakan rencana relokasi tersebut berada pada titik krusial. Harapan warga akan area publik yang bersih merupakan tuntutan yang wajar, namun memelihara keseimbangan ekosistem di jantung kota juga merupakan tanggung jawab yang tak kalah penting.

Keberhasilan rencana ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu memadukan kebijakan publik dengan kaidah sains yang terukur.(*/c1/sub)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#Alun-Alun Kota Blitar #Biodiversitas Burung Indonesia #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #Pemerintah Kota