Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Ingin Polemik Proyek KDMP Berlarut-larut, DRPD Kabupaten Blitar Akhirnya Turun Tangan Tinjau SDN Tegalrejo 01 yang Terdampak

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 7 Mei 2026 | 14:42 WIB
Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di SDN Tegalrejo 01 Selopuro Blitar.
Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di SDN Tegalrejo 01 Selopuro Blitar.

BLITAR KAWENTAR – Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kompleks SDN Tegalrejo 01 mendapatkan respons dari legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dijadwalkan turun langsung untuk mreninjau ke lokasi.

Legislator dari komisi IV hari ini (7/5) berencana bakal mengecek dan melihat kondisi riil di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, kunjungan tersebut akan dilakukan pada Kamis (hari ini, Red) pagi. Agenda utamanya adalah meninjau langsung lokasi pembangunan KDMP yang menjadi polemik.

Baca Juga: Selis MX Resmi Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, TKDN Tembus 53,69 Persen dan Jarak Tempuh 120 Km

“Kami akan ke SD Tegalrejo. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Kunjungan itu murni untuk melihat fakta di lokasi, bukan agenda resmi yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Persoalan ini, tegas dia, harus disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian, terutama bagi dunia pendidikan.

Dia mengaku heran jika sampai ada rencana pembangunan KDMP dengan penggusuran sekolah yang masih berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Selis MX Resmi Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, TKDN Tembus 53,69 Persen dan Jarak Tempuh 120 Km

Sugeng bersama Komisi IV DPRD akan berupaya agar sekolah ini tetap berdiri di tanah tersebut. Apalagi, bangunan itu masih digunakan sebagai fasilitas penunjang pendidikan. Dia ingin agar nasib SDN Tegalrejo 1 ini seperti di SDN Tlogo 02.

“Kalau bisa jangan sampai ada yang jadi korban. Sekolah ini masih bagus, punya nilai seni pada bangunannya, kok tiba-tiba mau digusur, dengan dasar yang belum jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menegaskan bahwa lokasi tersebut memiliki sejarah penggabungan (merger) dua sekolah dasar.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta 2025, Harga Makin Murah Mulai Rp9 Jutaan, Gesits hingga Polytron Jadi Buruan

Sebelumnya memang ada SDN Tegalrejo 1 dan 2, kemudian karena SDN Tegalrejo 2 minim siswa sehingga dilakukan penggabungan.

Agus menyebut, setelah proses merger, seluruh aset bangunan eks SDN Tegalrejo 2 digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di SDN Tegalrejo 01. Sekarang dimanfaatkan untuk ruang guru, ruang kepala sekolah, UKS, musala, hingga ruang pertemuan.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta 2025, Harga Makin Murah Mulai Rp9 Jutaan, Gesits hingga Polytron Jadi Buruan

“Secara administratif lahan tersebut memang aset milik desa. Namun, penggunaannya saat ini masih mendukung kegiatan pendidikan. Kami sudah laporkan ke Pak Bupati. Tinggal nanti kebijakan beliau seperti apa,” katanya.

Dia berharap ada solusi terbaik agar kedua kepentingan, baik pembangunan KDMP maupun keberlangsungan pendidikan, dapat berjalan beriringan. Terkait keputusan akhir, Agus mengaku belum bisa memastikan.

Baca Juga: Daftar 14 Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta 2025, Alva One Resmi Masuk, Harga Polytron hingga United Kini Makin Murah

Namun, dia membuka kemungkinan pembangunan KDMP untuk ditunda terlebih dahulu.

“Masih banyak desa lain yang belum. Bisa jadi yang KDMP di Tegalrejo ditunda dulu sambil menunggu solusi terbaik,” pungkasnya.(jar/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#SDN Tegalrejo 01 #dprd kabupaten blitar #proyek #KDMP #Koperasi Desa Merah Putih