Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik 84 Pejabat Administrator, Tegaskan Aturan Rotasi Jabatan Maksimal 2 Tahun

Saifullah Muhammad Jafar • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:45 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid lantik 84 pejabat administrator. Tegaskan rotasi jabatan maksimal 2 tahun demi reformasi SDM.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid lantik 84 pejabat administrator. Tegaskan rotasi jabatan maksimal 2 tahun demi reformasi SDM.

BLITAR KAWENTAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari reformasi SDM dan penguatan sistem meritokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Datsun Go Plus Panca 2015 bekas masih layak dibeli. Harga Rp75 jutaan, irit BBM, pajak murah, dan mesin Nissan jadi andalan.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menjelaskan bahwa penataan organisasi ini meliputi tiga pendekatan utama, yakni tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Ia menekankan pentingnya penyegaran agar pegawai tidak terjebak dalam zona nyaman.

Baca Juga: Datsun Go vs Toyota Calya Sigra Bekas, Mana Lebih Worth It? Ini Kelebihan, Kekurangan hingga Biaya Perawatannya

Khusus untuk jabatan Kepala Kantor, Nusron menegaskan bahwa masa penugasan di satu tempat tidak boleh lebih dari dua tahun. Hal ini bertujuan menjaga dinamika organisasi dan memastikan pemerataan pengalaman kerja, di mana setiap pegawai didorong pernah bertugas di wilayah barat, tengah, hingga timur Indonesia.

Baca Juga: Nissan Gravit 2026 Resmi Meluncur, MPV 7 Penumpang Harga Rp105 Jutaan Ini Siap Tantang Calya dan Sigra

Acara pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#Pejabat Administrator #Reformasi SDM #kantah kabupaten blitar #nusron wahid #rotasi jabatan