Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Mudahnya Urus Roya di Kantor Pertanahan Semarang, Warga Ini Cerita Cuma Butuh Waktu Lima Menit Langsung Jadi

Saifullah Muhammad Jafar • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:00 WIB
Warga Semarang cerita pengalaman mengurus Roya di Kantor Pertanahan yang hanya butuh waktu lima menit langsung jadi.
Warga Semarang cerita pengalaman mengurus Roya di Kantor Pertanahan yang hanya butuh waktu lima menit langsung jadi.

BLITAR KAWENTAR – Proses pengurusan administrasi pertanahan kini semakin cepat dan mudah, salah satunya dirasakan oleh warga dalam mengurus Roya di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Seorang warga menceritakan pengalamannya saat melakukan penghapusan hak tanggungan (Roya) yang ternyata hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit hingga dokumen selesai diproses.

Baca Juga: Datsun Go Plus Panca 2019 Masih Diburu, Mobil LCGC Murah dengan Mesin Nissan Ini Ternyata Nyaman dan Irit

Kecepatan layanan ini menjadi bukti nyata transformasi digital dan perbaikan layanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Warga mengaku terkesan karena tidak perlu menunggu lama atau melalui prosedur yang berbelit-belit. Cukup dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap, petugas langsung memproses permohonan tersebut secara efisien.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik 84 Pejabat Administrator, Tegaskan Aturan Rotasi Jabatan Maksimal 2 Tahun

Kemudahan mengurus Roya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen pertanahannya tanpa melalui perantara. Inovasi layanan yang cepat dan transparan di Kantor Pertanahan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#Mengurus Roya #Kantor Pertanahan Semarang #kantah kabupaten blitar #layanan pertanahan #Kementerian ATR/BPN