BLITAR KAWENTAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial mengingat potensi risiko kebakaran yang dapat berdampak luas pada lingkungan dan ekonomi.
Wamen Ossy menekankan bahwa para pemegang HGU memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga lahan yang dikelolanya. Ia meminta perusahaan atau pemilik lahan melakukan tindakan pencegahan secara konkret, seperti menyediakan sarana prasarana pemadam kebakaran serta melakukan pemantauan rutin di area rawan titik api. Pencegahan dini dianggap jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan upaya pemadaman saat api sudah meluas.
Selain aspek teknis, Wamen ATR/BPN juga mendorong adanya kolaborasi antara pemegang HGU dengan masyarakat sekitar melalui program pembinaan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan warga, risiko terjadinya karhutla diharapkan dapat diminimalisir. Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus memantau kepatuhan pemegang izin dalam menjaga kelestarian lahan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar