Nusron Wahid menjelaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah memerlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan internal kementerian. Ia memperingatkan baik pihak eksternal maupun oknum internal di lingkungan ATR/BPN agar tidak bermain-main dengan hukum. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada masyarakat atas aset tanah yang mereka miliki.
Selain penindakan, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui penguatan sistem administrasi pertanahan digital. Dengan transparansi yang lebih baik, ruang gerak mafia tanah diharapkan dapat dipersempit hingga ke akar-akarnya. Fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan keadilan agraria dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa rasa takut akan gangguan dari mafia tanah.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar