Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum yang Terlibat

Saifullah Muhammad Jafar • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:25 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan komitmen berantas mafia tanah dan tidak beri toleransi bagi oknum internal maupun eksternal.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan komitmen berantas mafia tanah dan tidak beri toleransi bagi oknum internal maupun eksternal.

BLITAR KAWENTAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pernyataan tegas terkait komitmen kementeriannya dalam memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Melalui unggahan terbaru, Menteri Nusron menekankan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil hak tanah rakyat secara ilegal.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Blitar Usulkan Semua Tukang Becak dapat Becak Listrik, Mbak Elim: Jangan hanya Lansia Saja

Nusron Wahid menjelaskan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah memerlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan internal kementerian. Ia memperingatkan baik pihak eksternal maupun oknum internal di lingkungan ATR/BPN agar tidak bermain-main dengan hukum. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada masyarakat atas aset tanah yang mereka miliki.

Baca Juga: Renault Triber AMT 2026 Dibongkar Total, Low MPV Terbaik Versi GridOto Ini Ternyata Punya Minus di Mesin

Selain penindakan, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui penguatan sistem administrasi pertanahan digital. Dengan transparansi yang lebih baik, ruang gerak mafia tanah diharapkan dapat dipersempit hingga ke akar-akarnya. Fokus utama kementerian saat ini adalah memastikan keadilan agraria dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa rasa takut akan gangguan dari mafia tanah.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#kantah kabupaten blitar #kepastian hukum #nusron wahid #mafia tanah #Kementerian ATR/BPN