BLITAR KAWENTAR - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar mulai mengevaluasi keberadaan ruko di kawasan Stadion Soepriadi.
Evaluasi dilakukan menyusul banyaknya kios yang buka tidak menentu hingga adanya tunggakan retribusi dari para penyewa.
Diketahui, jumlah ruko di kawasan stadion tersebut mencapai 24 unit.
Namun, dari hasil pantauan dispora, tidak semua ruko aktif beroperasi setiap hari.
Plt Kepala Dispora Kota Blitar Heru Eko Pramono mengatakan telah mengumpulkan para penyewa ruko untuk menyerap masukan sekaligus melakukan pembinaan.
“Memang ada yang buka, ada yang tutup, bahkan bukanya tidak menentu. Ini jadi perhatian kami dan ternyata sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Heru, penurunan omzet menjadi penyebab utama pedagang.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan sebagian penyewa dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
“Ada beberapa yang menunggak dengan alasan jualan sepi. Ini sedang kami inventarisasi,” katanya.
Selain melakukan pendataan ulang, dispora juga berencana memperbarui administrasi kontrak sewa ruko.
Sebab terdapat sejumlah kontrak yang sudah habis masa berlakunya namun belum diperbarui.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut, para penyewa justru meminta sistem penagihan dilakukan secara langsung oleh petugas, bukan hanya melalui aplikasi perbankan digital.
“Ternyata banyak yang lebih nyaman kalau didatangi langsung untuk diingatkan bayar. Jadi nanti penagihan tetap lewat aplikasi berjalan, tapi petugas juga akan rutin keliling,” pungkasnya.(bud/c1/sub)
Editor : Oksania Difa Ilmada