BLITAR KAWENTAR - Kenaikan harga bahan bangunan belum berdampak pada penambahan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bumi Bung Karno.
Pemerintah tetap menggunakan besaran bantuan sesuai alokasi APBD 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Kusno mengatakan, saat ini terdapat 969 RTLH yang masuk dalam data usulan program Seruni atau Stimulan Rumah Layak Huni.
”Yang masuk data usulan ada 969 RTLH. Tetapi tahun 2026 ini baru 90 penerima yang dianggarkan melalui APBD Kota Blitar,” ujarnya.
Menurut Kusno, kenaikan harga material bangunan nantinya hanya akan memengaruhi volume pekerjaan di lapangan.
Sebab, nominal bantuan dari pemerintah tidak mengalami perubahan.
”Kalau dari sisi pemerintah, bantuannya tetap. Jadi nanti penyesuaiannya di volume material yang dibeli,” katanya.
Dari total 90 penerima bantuan tersebut, sebanyak 76 unit dialokasikan untuk peningkatan kualitas RTLH, 6 unit untuk pembangunan rumah baru, serta 8 penerima bantuan pemasangan instalasi listrik mandiri.
Sebelum bantuan direalisasikan, seluruh calon penerima akan melalui proses verifikasi untuk menentukan tingkat kerusakan rumah.
Hasil verifikasi nantinya menentukan kategori bantuan yang diterima, mulai ringan, sedang, hingga berat.
Baca Juga: Cabdindik Ungkap Faktor Siswa SMK di Blitar Cenderung Lebih Memilih PKL di Luar Daerah
Untuk kategori berat, bantuan maksimal diberikan sebesar Rp 15 juta untuk material bangunan dan Rp 2.160.000 untuk upah tukang.
Kemudian, kategori sedang mendapat bantuan material Rp 10 juta dan upah tukang Rp 1.800.000.
Sementara kategori ringan memperoleh bantuan material Rp 7,5 juta dengan upah tukang Rp 1.440.000.
Adapun bantuan pembangunan rumah baru maksimal mencapai Rp 30 juta untuk material dan Rp 5 juta untuk biaya tukang.
”Karena ini sifatnya stimulan, penerima juga diharapkan menyiapkan swadaya, baik dari keluarga maupun gotong royong masyarakat sekitar,” pungkasnnya.(bud/c1/sub)
Editor : Oksania Difa Ilmada