Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Berantas Korupsi dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Komitmen dengan KPK dan Pemda se-Sultra

Saifullah Muhammad Jafar • Senin, 11 Mei 2026 | 13:46 WIB
Kementerian ATR/BPN gandeng KPK dan Pemda Sultra untuk berantas korupsi dan tingkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah.
Kementerian ATR/BPN gandeng KPK dan Pemda Sultra untuk berantas korupsi dan tingkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah.

BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Perjalanan Gary dari Balap Motor Bebek hingga Supermoto, Kisah Pembalap yang Tumbuh dari Keluarga Racer

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik pertanahan.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Guncang Dominasi Eropa! Veda Ega Pratama Moto3 Le Mans 2026 Libas Rider Spanyol, Pedok Internasional Mulai Gemetar Lihat Skill Anak Gunungkidul

Selain fokus pada pencegahan korupsi, komitmen ini juga mencakup percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.

Dengan adanya pendampingan dari KPK, diharapkan proses administrasi pertanahan menjadi lebih tertib dan meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

Baca Juga: Hasil Balapan Veda Ega Moto3 Prancis 2026: Dahsyat! Sempat Tercecer ke Posisi 12 di Trek Basah, Rider Indonesia Finish P4 dan Tembus 5 Besar Dunia

Kementerian ATR/BPN gandeng KPK dan Pemda Sultra untuk berantas korupsi dan tingkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah.
Kementerian ATR/BPN gandeng KPK dan Pemda Sultra untuk berantas korupsi dan tingkatkan kualitas layanan pertanahan di daerah.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan kementerian dalam memperbaiki sistem layanan publik demi kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#kantah kabupaten blitar #layanan pertanahan #kpk #sulawesi tenggara #Kementerian ATR/BPN