BLITAR KAWENTAR - Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Selopuro, belum sepenuhnya mereda.
Meskipun hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar diminta cooling down, pihak komite sekolah memastikan pengawalan terhadap persoalan tersebut tetap dilakukan.
Ketua Komite SDN Tegalrejo 1, Rudianto Indrastiawan mengatakan, keputusan cooling down yang dihasilkan dalam hearing bersama DPRD masih bersifat sementara.
Maka dari itu, kebijakan itu belum memberikan kepastian penuh terhadap keberlangsungan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut.
”Kami diminta cooling down dan mengkaji ulang keputusan yang selama ini terkesan dipaksakan sepihak oleh pemerintah desa,” katanya kepada Koran ini, kemarin (10/5).
Dalam hearing tersebut, jelas dia, pemerintah desa diminta mencari alternatif lokasi lain apabila pembangunan KDMP tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Semangat Warga Desa Purwokerto Blitar Menjaga Usaha Anyaman Bambu secara Tradisional
Rencananya, realisasi KDMP Tegalrejo ini diikutsertakan pada pembangunan tahap II.
Selain itu, terdapat usulan penyesuaian volume maupun ukuran bangunan agar tidak mengganggu area sekolah.
Namun demikian, pihak komite mengaku belum bisa sepenuhnya tenang.
Sebab, keputusan tersebut dinilai masih berupa kesepakatan politis dan belum memiliki jaminan hukum tetap.
Maka dari itu, dia belum bisa percaya dengan hasil pertemuan tersebut.
“Maka dari itu, komite bersama wali murid dan sejumlah elemen masyarakat memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Perjuangan ini belum selesai. Kami tetap akan mengawal agar kepentingan pendidikan anak-anak tidak dikorbankan,” tegasnya.
Mereka menggandeng berbagai pihak seperti PMII, PGRI, hingga Dewan Pendidikan untuk memastikan fasilitas pendidikan tetap terlindungi.
Baginya, bangunan SDN Tegalrejo 01 yang kini berdiri memiliki nilai sejarah dan sudah memenuhi akreditasi.
Baca Juga: Harga Material Naik, Pemkot Blitar Pastikan Anggaran Bantuan RTLH tak Berubah
Pihak komite juga mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak fisik apabila pembangunan koperasi tetap dilakukan di area sekolah.
Berdasarkan simulasi pengukuran internal yang dilakukan, pembangunan gedung koperasi disebut berpotensi mengurangi sebagian besar ruang terbuka sekolah.
Menurut Rudianto, jika bangunan KDMP berdiri di lokasi tersebut, sisa halaman sekolah diperkirakan tinggal sekitar 20 persen dari luas awal.
Area tersisa hanya berada di sekitar perpustakaan dan salah satu ruang kelas.
Selain menyusutnya area sekolah, tata letak bangunan juga dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
Dia menilai posisi bangunan akan sulit menyesuaikan kondisi lingkungan sekitar.
Baca Juga: Hasil Race MotoGP Prancis 2026: Veda Pratama Menggila di Le Mans, Kiandra Ramadipa Gemilang Meski Cedera, Mario Aji Hadapi Tantangan Berat
”Kalau menghadap selatan, aktivitas belajar bisa terganggu. Kalau menghadap utara, posisi bangunannya juga tidak ideal karena kondisi jalan menekuk. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga ruang belajar dan ruang bermain anak-anak,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Blitar meminta seluruh pihak menahan diri sambil menunggu solusi terbaik terkait polemik lahan tersebut.
Salah satu opsi yang didorong adalah mencari lokasi alternatif agar pembangunan KDMP tidak mengganggu fasilitas pendidikan yang masih aktif digunakan.(jar/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda