Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Gandeng KPK dan Pemda Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dan Ekonomi Daerah

Saifullah Muhammad Jafar • Senin, 11 Mei 2026 | 13:54 WIB

Kementerian ATR/BPN bersama KPK dan Pemda Sultra jalin komitmen pencegahan korupsi guna dorong peningkatan ekonomi daerah.
Kementerian ATR/BPN bersama KPK dan Pemda Sultra jalin komitmen pencegahan korupsi guna dorong peningkatan ekonomi daerah.

BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertemuan strategis ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Baca Juga: Sabet Penghargaan ANRI, Kementerian ATR/BPN Dinilai Berhasil Lestarikan Arsip Nasional

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan. Selain aspek integritas, sinergi ini juga difokuskan pada peningkatan ekonomi daerah melalui percepatan sertifikasi aset pemerintah dan kemudahan layanan pertanahan bagi investasi.

Baca Juga: Gerry Salim Tampil di Moto3 Mugello Italia, Pembalap Surabaya Ini Siap Harumkan Nama Indonesia di GP 2019

Langkah ini diambil untuk meminimalisir sengketa lahan serta menutup celah praktik mafia tanah di wilayah Sultra. Dengan sistem yang terintegrasi dan pendampingan dari KPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan akuntabel. Upaya ini diproyeksikan mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

Editor : Saifullah Muhammad Jafar
#kantah kabupaten blitar #kpk #sulawesi tenggara #Kementerian ATR/BPN #Pencegahan Korupsi