BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Pertemuan strategis ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Baca Juga: Sabet Penghargaan ANRI, Kementerian ATR/BPN Dinilai Berhasil Lestarikan Arsip Nasional
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Yulia Jaya Nirmawati, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan. Selain aspek integritas, sinergi ini juga difokuskan pada peningkatan ekonomi daerah melalui percepatan sertifikasi aset pemerintah dan kemudahan layanan pertanahan bagi investasi.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir sengketa lahan serta menutup celah praktik mafia tanah di wilayah Sultra. Dengan sistem yang terintegrasi dan pendampingan dari KPK, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan akuntabel. Upaya ini diproyeksikan mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar