BLITAR KAWENTAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah preventif ini dinilai sangat krusial guna menghindari dampak buruk kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi.
Wamen Ossy menekankan bahwa pemegang HGU memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga kelestarian lahan yang dikelolanya. Perusahaan diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pemadaman api yang memadai serta melakukan pemantauan rutin pada titik-titik rawan kebakaran. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam menjaga tata ruang dan keberlanjutan sumber daya alam.
Baca Juga: Sekjen ATR/BPN Sebut Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Adalah Keniscayaan, Harus Dikelola Baik
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemegang izin lahan harus terus diperkuat untuk merespons potensi api secara cepat. Kementerian ATR/BPN tidak segan untuk memberikan sanksi tegas bagi pihak yang lalai dalam menjaga lahannya hingga menyebabkan kebakaran. Dengan tindakan pencegahan yang terintegrasi, diharapkan risiko Karhutla di wilayah-wilayah rentan dapat ditekan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.
Editor : Saifullah Muhammad Jafar