BLITAR KAWENTAR – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Mulai Senin (11/5), tim ahli kesehatan hewan akan diterjunkan langsung ke pasar-pasar desa dan pasar hewan besar untuk memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syariat.
Terlebih, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah atau genap masih menghantui.
Sebagaimana diketahui, wabah PMK tersebut menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, hingga domba. Di Blitar, kasus PMK terbilang tinggi dan terus dilakukan upaya antisipasi untuk menekan penyebaran.
Baca Juga: Sekolah Diimbau Proaktif Kroscek Kelaikan Bus Pariwisata sebelum Digunakan Studi
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakkan Kabupaten Blitar, Lusia Adityaningtyas mengatakan, langkah pengawasan hewan ternak diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Fokus pengawasan akan dipusatkan di beberapa titik strategis, termasuk Pasar Hewan Srengat dan Pasar Hewan Wlingi yang menjadi pusat transaksi ternak terbesar di Bumi Penataran.
"Minggu depan, tepatnya mulai 11 Mei, kami melakukan pengawasan di pasar-pasar desa. Selain itu, kami juga menjadwalkan pemeriksaan intensif di pasar hewan besar untuk memantau lalu lintas ternak yang masuk maupun keluar," ungkapnya.
Tidak hanya di pasar hewan, disnakkan juga telah menyiapkan tim pemantau yang akan disebar ke seluruh wilayah desa.
Baca Juga: Cegah Karhutla, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Imbau Pemegang HGU Lakukan Langkah Preventif
Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun sesudah penyembelihan (postmortem).
"Pemeriksaan antemortem sangat krusial untuk mendeteksi dini gejala penyakit seperti PMK, LSD, atau penyakit gatal seperti skabies. Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan untuk memastikan organ dalam hewan, seperti hati, bebas dari parasit cacing hati sebelum dibagikan ke masyarakat," tambahnya.
Lusia mengimbau para pedagang dan peternak untuk kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Masyarakat juga diminta untuk lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti sah bahwa hewan tersebut telah melalui audit kesehatan resmi dari dinas terkait.(kho/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda