BLITAR KAWENTAR – Sosok advokat muda asal Kabupaten Blitar, Agung Cahyono, terus menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan karier di dunia hukum. Pria kelahiran tahun 1996 ini saat ini aktif menekuni profesi advokat sekaligus memperdalam keilmuan di bidang hukum properti.
Lahir dan besar di Desa Kerjen, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Agung dikenal sebagai salah satu alumni terbaik Fakultas Hukum Universitas Jember.
Sejak masa kuliah, ia telah menunjukkan ketertarikan besar terhadap dunia hukum dan berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas akademik maupun praktik profesionalnya.
Baca Juga: Waspada Wabah PMK-LSD, Masyarakat Blitar Diimbau Teliti saat Membeli Hewan Kurban
“Saat ini saya sedang menekuni bidang keilmuan hukum pidana dan juga hukum ekonomi bisnis. Saya harap ilmu yang saya miliki bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujar Agung.
Karier hukumnya dimulai sejak tahun 2020, tepat setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Saat itu, dia langsung bergabung dan berproses di salah satu kantor hukum ternama di kawasan Jatilengger, Ponggok, Blitar. Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kompetensinya sebagai praktisi hukum.
Perjalanan karier Agung terus berkembang. Pada tahun 2023, ia dipercaya menduduki posisi Supervisor Legal di salah satu perusahaan property terbesar di Kabupaten Tulungagung. Amanah tersebut menjadi bukti atas kemampuan dan profesionalismenya dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan sektor bisnis dan property.
Baca Juga: Sekjen ATR/BPN Sebut Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Adalah Keniscayaan, Harus Dikelola Baik
Dengan bekal ilmu pengetahuan yang kuat serta pengalaman menangani beragam kasus, Agung optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan permasalahan hukum.
Baginya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk memberikan pendampingan, perlindungan, dan solusi hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas.(arm/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah