Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Minta Pembangunan KDMP di Area SDN Tegalrejo 01 Ditunda: Itu Sekolah Masih Aktif

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 11 Mei 2026 | 19:27 WIB
Minta Pembangunan KDMP Ditunda, Usul Dewan untuk KDMP Tegalrejo-Sekolah Masih Aktif Digunakan (ilustrasi by gemini ai)
Minta Pembangunan KDMP Ditunda, Usul Dewan untuk KDMP Tegalrejo-Sekolah Masih Aktif Digunakan (ilustrasi by gemini ai)

 

BLITAR KAWENTAR – Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, mulai menemukan titik terang.

Itu setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar meminta pembangunan tidak dilanjutkan lantaran gedung sekolah masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Mobil Bekas Rp60 Jutaan Paling Irit dan Bandel 2026, Honda Jazz hingga Karimun Jadi Rebutan Anak Muda

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, rapat dengar bersama Kepala Desa Tegalrejo, dispendik, dan dinas koperasi dan UMK, Jumat (8/5).

Dia sengaja mengundang seluruh pihak terkait guna mencari solusi bersama atas polemik tersebut.

Baca Juga: Mobil Bekas Rp60 Jutaan Paling Irit dan Bandel 2026, Honda Jazz hingga Karimun Jadi Rebutan Anak Muda

“Kami mengundang semua pihak, mulai komite sekolah, BPD, kepala desa, PGRI, Dewan Pendidikan, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujar Sugeng.

Dia menegaskan, dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa pembangunan KDMP harus mengacu pada peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga: Muhammad Gilang Siap Bikin Kejutan di MP1 Expert 2023, Pembalap Muda Didikan Jawara Motor Bebek Indonesia Ini Langsung Tancap Gas

Salah satu klausulnya menyebutkan fasilitas pendidikan aktif tidak boleh digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Pada kasus SDN Tegalrejo ini, ada dua klausul yang masuk. Sekolah masih aktif dipakai dan wali murid juga tidak sepakat.

Baca Juga: Pembalap Indonesia Tampil Heroik di Balapan Berat, Duel Lawan Helmina dan Nakarin Berlangsung Sengit hingga Akhir Race

Hal itu masuk kategori konflik.

Sugeng juga meluruskan anggapan bahwa bangunan yang akan digunakan merupakan SDN Tegalrejo 2 yang sudah tidak terpakai.

Baca Juga: Daihatsu Xenia 1.3 R 2026 Makin Diburu, MPV 7 Seater di Bawah Rp250 Juta Ini Punya Fitur Lengkap dan Kabin Super Lega

Menurutnya, sekolah tersebut memang telah dimerger dengan SDN Tegalrejo 1, namun seluruh aset tetap digunakan bersama untuk menunjang kualitas pendidikan.

“Merger itu bukan berarti bangunannya kosong. Justru asetnya dipakai bersama supaya anak-anak punya ruang belajar lebih luas. Maka dari itu, bangunan eks SDN Tegalrejo 02 kini dapat dipakai SDN Tegalrejo 01 karena merger itu,” katanya.

Baca Juga: Daihatsu Xenia 2026 Resmi Jadi Sorotan, MPV Keluarga dengan Desain Modern dan Fitur Canggih Ini Diprediksi Laris di Indonesia

Dia menilai ruang sekolah tidak hanya dibutuhkan untuk kegiatan belajar di kelas, tetapi juga aktivitas penunjang seperti olahraga, pramuka, hingga upacara bendera.

Bagi Sugeng, anak sekolah itu butuh ruang bermain, butuh ruang ekstrakurikuler. Semakin luas lahannya, semakin nyaman untuk belajar.

Baca Juga: Daihatsu Xenia 2026 Resmi Jadi Sorotan, MPV Keluarga dengan Desain Modern dan Fitur Canggih Ini Diprediksi Laris di Indonesia

“Sekarang desa yang memenuhi syarat minimal pembangunan sudah banyak. Jadi, Tegalrejo bisa menunggu dulu sambil dicarikan solusi yang lebih baik,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Hybrid 2026 Makin Dekat? Bocoran Platform DNGA Bikin MPV Favorit Keluarga Indonesia Siap Lawan Mobil Listrik

Dia memastikan bangunan sekolah tersebut hingga kini masih dipakai untuk kegiatan pendidikan.

Bangunan itu masih digunakan untuk ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium, dan musala.

Baca Juga: Daihatsu Xenia 1.3 R 2026 Makin Diburu, MPV 7 Seater di Bawah Rp250 Juta Ini Punya Fitur Lengkap dan Kabin Super Lega

Menurut Agus, merger sekolah yang dilakukan sebelumnya hanya menyatukan kelembagaan dan sumber daya sekolah, bukan berarti aset bangunan menjadi tidak terpakai.

Guru dan seluruh aset dilebur jadi satu untuk mendukung pembelajaran.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Hybrid 2026 Makin Dekat? Bocoran Platform DNGA Bikin MPV Favorit Keluarga Indonesia Siap Lawan Mobil Listrik

Dinas pendidikan pun menyarankan agar pembangunan KDMP di Tegalrejo tidak dilakukan pada tahap pertama yang menggunakan spesifikasi lahan 20x30 meter.

Harapannya, pada tahap kedua nanti ada perubahan spesifikasi sehingga pembangunan dapat dilakukan di lokasi lain yang tidak mengganggu fasilitas pendidikan.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Rp60 Jutaan yang Irit dan Minim Perawatan, Honda Jazz hingga Picanto Masih Layak Dibeli

“Kami berharap pembangunan bisa dilakukan nanti pada tahap berikutnya dengan lokasi yang tidak mengganggu tempat pendidikan. Kami minta pemerintah desa perlu mencari alternatif lain supaya tidak mengganggu proses pendidikan,” pungkasnya. (jar/c1/ady)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#KDMP Kabupaten Blitar #KDMP Tegalrejo #Polemik KDMP #Pemkab Blitar