
KAWENTARAN - Kasus kebakaran di Bumi Penataran masih menjadi atensi. Hampir setiap tahun tercatat laporan kasus kebakaran, baik itu berskala kecil maupun besar.
Sepanjang triwulan I 2026, kasus kebakaran terbesar adalah kebakaran gudang tembakau di Kecamatan Garum dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Dipicu Masalah Internal, Dua SPPG di Kota Blitar Berhenti Operasi, Ini Kata Satgas MBG
Besarnya kerusakan tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga memaksa petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan berulang untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kebakaran di gudang diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi bangunan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi gudang yang menyimpan material mudah terbakar dalam jumlah besar.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo mengatakan, proses penanganan gudang tembakau itu menjadi salah satu operasi paling berat selama Maret 2026.
Menurutnya, karakteristik tembakau yang mudah terbakar dan mampu menyimpan bara api di dalam tumpukan material membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan sekali saja.
”Gudang tembakau di Garum menjadi salah satu kejadian dengan penanganan paling intensif. Kami harus datang sampai empat kali, mulai pemadaman awal hingga tahap overhaul, untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” ujarnya.
Tahap overhaul dilakukan dengan membongkar material yang terbakar untuk mengecek kemungkinan bara api masih tersembunyi di bawah tumpukan tembakau maupun reruntuhan bangunan. "Karena memang objek yang terbakar mudah untuk tersulut api," sambungnya.
Tedi menjelaskan, secara keseluruhan kerugian akibat kebakaran di Kabupaten Blitar selama Maret 2026 menembus angka lebih dari Rp 3 miliar. Kebakaran gudang tembakau di Garum menjadi penyumbang kerugian terbesar dalam periode tersebut.
”Maret memang menjadi periode dengan kerugian tertinggi sejauh ini. Salah satu penyebab utamanya adalah kebakaran gudang tembakau yang nilai kerugiannya mencapai sekitar Rp 1 miliar,” jelasnya.
Damkar Kabupaten Blitar pun kembali mengingatkan para pemilik gudang, pabrik, maupun bangunan industri untuk rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik guna mencegah risiko kebakaran.
Menurut Tedi, material kering seperti tembakau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap percikan api.
Karena itu, kelalaian kecil pada sistem kelistrikan dapat memicu kebakaran besar dengan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar.
“Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala penting dilakukan, terutama di bangunan yang menyimpan bahan mudah terbakar,” pungkasnya.(kho/c1/sub)
Editor : Saifullah Muhammad Jafar