Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Turun Tangan Dampingi Korban TPPO Anak di Bawah Umur, Dispendik: Kami Dorong Kembali ke Sekolah

M. Luki Azhari • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:41 WIB
Fokus Pulihkan Mental-Pendidikan 
Tentang Remaja Korban Prostitusi 
Dua OPD Turun Tindak Lanjuti
Fokus Pulihkan Mental-Pendidikan Tentang Remaja Korban Prostitusi Dua OPD Turun Tindak Lanjuti (Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak (TPPA) yang menimpa H, remaja 14 tahun asal Kecamatan Sananwetan, mendapat atensi serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (DP3AP2KB) fokus penanganan dan diarahkan pada pemulihan mental dan hak pendidikan korban.

Baca Juga: Honda Brio 2026 Resmi Jadi City Car Favorit Lagi, Desain Makin Sporty, BBM Tembus 20 Km/L dan Fitur Semakin Modern

Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, menyatakan bahwa saat ini terus melakukan pemantauan intensif bekerja sama dengan unit pelaksana teknis (UPT) perlindungan perempuan dan anak (PPA). 

Berdasarkan temuan di lapangan, korban diketahui dalam posisi sedang tidak bersekolah.

Baca Juga: 5 Mobil Bekas Rp60 Jutaan Paling Irit dan Bandel Tahun 2026, Honda Jazz hingga Datsun Go Plus Jadi Pilihan Favorit

"Kami harapkan dan upayakan bersama teman-teman dinas pendidikan (dispendik) agar anak ini bisa kembali ke sekolah. Itu target awal kami dalam proses pendampingan ini," ujarnya kepada Koran ini  kemarin (12/5).

Mujianto tidak menampik bahwa kasus ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es di masyarakat.

Baca Juga: Rekomendasi Hatchback City Car di Bawah Rp100 Jutaan, Nissan March hingga Etios Valco Jadi Buruan Mobil Bekas Murah dan Irit

Namun, dia menekankan bahwa faktor utama yang memicu kejadian ini adalah pola asuh keluarga yang kurang maksimal. 

Diketahui, hubungan korban dengan orang tuanya kurang harmonis sehingga ia tinggal bersama neneknya.

Baca Juga: Datsun Go Bekas Kini Diburu, Harga Mulai Rp50 Jutaan Tapi Mesin Irit dan Desain Masih Modern, Cocok Jadi City Car Murah 2026

"Kebetulan ini mungkin akibat pola asuh keluarga yang kurang maksimal karena memang posisi hubungan dengan orang tua kurang baik. Ini semacam kasuistis yang sebenarnya bisa terjadi di daerah mana saja jika pengawasan lemah," imbuhnya.

Terkait potensi trauma yang dialami korban, Mujianto memastikan siap menerjunkan tim ahli.

Baca Juga: Perihal Oknum Dosen Lakukan Dugaan Pelecehan kepada Mahasiswi, UNU Blitar Beberkan Faktanya

Pendampingan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi psikis remaja kelahiran 2011 tersebut.

"Mungkin nanti kami akan bantu juga hadirkan psikolog jika diperlukan, khususnya untuk anak-anak. Saat ini kita lakukan pendampingan dulu, kalau memang perlu langkah trauma healing, kami sudah siapkan," tegasnya.

Baca Juga: BRI Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, Berhasil Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA

Sementara untuk proses hukum terhadap tersangka M (mucikari), DP3AP2KB menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Blitar Kota. 

Dia akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sembari memastikan perlindungan terhadap korban tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi MPV Murah Paling Proper untuk Mobil Keluarga, Nissan Serena hingga Mazda Biante Kini Mulai Rp130 Jutaan

Kepala Dispendik Kota Blitar Dindin Alinurdin mengaku akan mengawal pendidikan remaja tersebut. Sebagai instansi yang memiliki kewajiban menuntaskan kasus anak tidak sekolah (ATS), dia akan memberikan fasilitas penuh.

"Dispendik ada kewajiban menuntaskan ATS, maka kami akan memfasilitasi untuk mendorong anaknya bisa kembali ke sekolah. Baik itu di jalur formal maupun nonformal sesuai dengan keinginan anaknya nanti," tandasnya.

Baca Juga: Review Hyundai H1 Facelift 2018, MPV Super Lega Harga Rp425 Jutaan yang Disebut Lebih Nyaman dari Toyota Alphard

Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah DK, 42, warga Kecamatan Sananwetan, menaruh curiga pada isi tas putrinya, H, yang baru pulang setelah lama tak kembali ke rumah. 

Di dalam tas tersebut ditemukan uang tunai Rp 500 ribu dan tiga bungkus rokok.

Baca Juga: 5 Rekomendasi City Car Terbaik 2026, Toyota Yaris hingga Daihatsu Sirion Jadi Favorit Anak Muda dan Keluarga

Meski sempat berdalih bekerja di sebuah angkringan, remaja tersebut akhirnya mengaku telah dieksploitasi oleh seorang mucikari berinisial M di sebuah rumah kos di Kecamatan Sananwetan. 

Tak terima dengan hal tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota hingga berujung pada penangkapan terduga pelaku. (mg1/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#Perdagangan Anak #Kasus Mucikari Blitar #trauma healing #anak tidak sekolah #Pemkot Blitar