Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Soal Status Mantan Napi Calon Ketua KONI Kota Blitar, Begini Ketentuan Kemenpora

M. Subchan Abdullah • Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB
Kemenpora Bolehkan Eks Napi Dicalonkan (Gemini AI)
Kemenpora Bolehkan Eks Napi Dicalonkan (Gemini AI)

BLITAR KAWENTAR - Panitia penjaringan memastikan status mantan narapidana tidak menghalangi pencalonan mantan Wali Kota Blitar dua periode, Samanhudi Anwar, dalam bursa Ketua KONI Kota Blitar.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketua Umum KONI Kota Blitar, Slamet Hariyoso Seputro, mengatakan telah melakukan konsultasi dengan KONI Jawa Timur terkait regulasi pencalonan tersebut.

Baca Juga: ⁠SE Kemendikdasme Tak Berdampak di Kota Blitar, Begini Kata Dispendik

Menurut dia, aturan terbaru dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi dasar diperbolehkannya Samanhudi mengikuti pencalonan Ketua KONI Kota Blitar.

“Setelah kami konsultasi dengan KONI Jawa Timur dan mengacu pada regulasi terbaru Kemenpora, ketentuan larangan mantan narapidana itu sudah tidak berlaku,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (12/5).

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas 2026: Avanza, Mobilio hingga CX-5, Mana Paling Worth It untuk Keluarga Muda?

Slamet menjelaskan, sebelumnya aturan mengenai larangan mantan narapidana sempat tercantum dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024. 

Aturan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam penyusunan syarat pencalonan Ketua KONI Kota Blitar.

Baca Juga: Pemkot Blitar Turun Tangan Dampingi Korban TPPO Anak di Bawah Umur, Dispendik: Kami Dorong Kembali ke Sekolah

Namun, dalam regulasi terbaru yakni Permenpora Nomor 7 Tahun 2025, ketentuan tersebut disebut sudah tidak lagi dicantumkan.

Selain mengacu pada regulasi pemerintah, tim penjaringan juga telah melakukan pembahasan bersama cabang olahraga di Kota Blitar.

Baca Juga: Mobil Bekas untuk Mudik 2026: Avanza-Xenia Masih Jadi Raja, Panther Disebut Paling Bandel tapi Bikin “Speedboat”

Hasilnya tidak ada keberatan terkait pencalonan Samanhudi dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar. 

“Selama bakal calon memenuhi seluruh syarat administrasi yang telah ditetapkan, maka panitia wajib menerima proses pencalonannya,” katanya

Baca Juga: 7 Mobil Bekas Rp100 Jutaan Paling Worth It Tahun 2026, Ada yang Irit, Mewah, Sampai Dijuluki Mobil Badak untuk Keluarga

Slamet menambahkan, penetapan resmi calon akan dilakukan pada 15 Mei sebelum akhirnya masuk tahap pemilihan dalam forum Musorkot. 

“Sekarang tinggal menunggu penetapan. Nanti tanggal 15 Mei baru resmi diumumkan dua nama calon yang maju,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#Ketua KONI Kota Blitar #Bursa Pencalonan KONI #Regulasi Kemenpora Terbaru #KONI Jawa Timur #samanhudi anwar