BLITAR KAWENTAR - Baca Juga: Polemik Proyek KDMP di Desa Tegalrejo Blitar, Kades Tak Ngotot Bangun KDMP di SD Negeri
Dari total 220 desa yang menjadi sasaran program, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum memiliki bangunan gerai secara fisik.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono mengatakan, proses pembangunan saat ini masih menjadi kewenangan pelaksana dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Cerita Pelukis Blitar yang Karyanya Pernah Dinilai Seniman Legendaris Tino Sidin
Karena itu, pemerintah desa belum dapat mengelola maupun mengoperasikan gerai tersebut secara mandiri.
“Karena sampai hari ini gerai itu belum diserahkan kepada desa secara umum, maka ini masih menjadi kewenangan pelaksana pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Status Mantan Napi Calon Ketua KONI Kota Blitar, Begini Ketentuan Kemenpora
Meski demikian, dia mengaku terus melakukan pengawalan terhadap progres pembangunan KDMP di berbagai wilayah.
Menurut Rudi, para kepala desa juga mulai aktif melakukan diskusi untuk mempercepat realisasi pembangunan gerai yang belum berdiri.
Dia mengakui pembangunan fisik di lapangan memang belum berjalan seragam karena terkendala aset desa yang terbatas dan berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Namun, pemerintah desa diminta tetap optimistis karena program tersebut diproyeksikan menjadi aset ekonomi jangka panjang bagi desa.
Baca Juga: Soal Status Mantan Napi Calon Ketua KONI Kota Blitar, Begini Ketentuan Kemenpora
”Saya melihat di 220 desa ini memang belum semua terbangun gerainya, tetapi rekan-rekan kepala desa sudah mulai melakukan diskusi masif agar pembangunan gerai tersebut segera terealisasi,” katanya.
Selain persoalan pembangunan fisik, desa juga dihadapkan pada tantangan penyesuaian anggaran.
Baca Juga: Cerita Pelukis Blitar yang Karyanya Pernah Dinilai Seniman Legendaris Tino Sidin
Sebagian besar alokasi dana disebut terserap untuk mendukung program KDMP sehingga berdampak pada pengurangan pembangunan fisik desa lainnya.
Meski begitu, PKDI meminta pemerintah desa tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan pembangunan koperasi tersebut.
Baca Juga: Cerita Pelukis Blitar yang Karyanya Pernah Dinilai Seniman Legendaris Tino Sidin
Menurut Rudi, gerai KDMP nantinya bukan hanya menjadi bangunan semata, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
Dia berharap masyarakat dapat melihat program tersebut sebagai investasi jangka panjang yang nantinya dikelola langsung oleh desa setelah proses serah terima selesai dilakukan.
Baca Juga: SE Kemendikdasme Tak Berdampak di Kota Blitar, Begini Kata Dispendik
“Yang dibangun bukan hanya gedungnya, tetapi juga sistem ekonomi desa yang diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(kho/c1/sub)
Editor : Oksania Difa Ilmada