Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ubah LP2B untuk Proyek KDMP Wajib Lewati Kajian Lebih Dulu, Begini Kata Dinkop Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 15 Mei 2026 | 18:55 WIB
FAJAR RAHMAD AW/RADAR BLITAR

SUDAH BERES: KDMP Desa Pasirharjo di Kecamatan Talun sudah siap beroperasi. Kendaraan pendukung sudah terparkir.
FAJAR RAHMAD AW/RADAR BLITAR
SUDAH BERES: KDMP Desa Pasirharjo di Kecamatan Talun sudah siap beroperasi. Kendaraan pendukung sudah terparkir.

BLITAR KAWENTAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meminta desa-desa yang masih terkendala lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar tidak memaksakan pelaksanaan pada tahap pertama.

Salah satunya terkait polemik lokasi pembangunan KDMP di Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro.

Baca Juga: Nissan Triber RXZ 2026 Bikin Geger, MPV 7 Penumpang Rasa Eropa Ini Lebih Nyaman dari LCGC tapi Mesin 1.000 Cc Jadi Sorotan

Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni mengatakan, gerai KDMP tidak wajib selesai pada tahap I karena masih ada tahap II.

Bila ada usulan penggunaan lahan pada lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD) tetap harus melalui mekanisme dan kajian sesuai aturan tata ruang.

Baca Juga: Nissan Triber 2026 Bikin Geger! MPV 7 Penumpang Rp170 Jutaan Ini Disebut Lebih Nyaman dari LCGC, Siap Ganggu Avanza dan Calya

“Ada 12 desa yang belum bangun KDMP, pelan-pelan saja prosesnya. Kalau mengubah peta LSD atau LP2B itu harus melalui kajian. Ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.,” katanya.

Dia melanjutkan, saat ini standar pembangunan KDMP tahap pertama masih mensyaratkan luas lahan sekitar 1.000 meter persegi.

Baca Juga: Nissan Triber RXZ AMT 2021 Resmi Meluncur, MPV 7 Penumpang Rp216 Jutaan Ini Kini Lebih Canggih dan Nyaman

Kondisi tersebut menjadi kendala bagi sejumlah desa yang memiliki keterbatasan lahan.

Dalam kesempatan itu, mantan kabag perekonomian ini menjelaskan, pemerintah pusat melalui Agrinas masih membuka kemungkinan perubahan desain maupun spesifikasi pembangunan pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Renault Triber RXZ AMT Jadi Low MPV Paling Worth It? Fitur Melimpah, Kabin Super Lega, Tapi Akselerasinya Bikin Kaget

Terutama untuk wilayah perkotaan maupun desa yang kesulitan menyediakan lahan luas.

“Nanti kemungkinan ada alternatif desain pada tahap kedua. Karena di beberapa daerah mencari lahan 1.000 meter persegi juga sulit, sehingga tidak hanya dirasakan pada Desa Tegalrejo saja yang kesulitan lahan,” jelasnya.

Baca Juga: Jalan Merdeka Kota Blitar Mulai Retak-retak, Pemkot Tak Punya Anggaran

Sri meminta pemerintah desa tidak terburu-buru memaksakan pembangunan apabila lokasi yang tersedia masih bermasalah atau membutuhkan proses alih fungsi lahan.

Kalau memang belum ada lahan yang sesuai, maka menunggu arahan dari pemerintah daerah dan pusat. 

Baca Juga: Toyota Calya 2026 Makin Modern, MPV Murah Favorit Keluarga Tetap Irit dan Nyaman

Dia menyebut, pemerintah daerah sejauh ini terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pembangunan KDMP, termasuk desa-desa yang belum memiliki lahan.

Pembahasan terkait kendala tersebut bahkan telah dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin sekretaris daerah bersama sejumlah pihak terkait, termasuk kodim.

Baca Juga: Toyota Calya 2026 Tetap Jadi Andalan, Mobil Keluarga Murah dengan Fitur Semakin Modern

“Sudah pernah dibahas bersama desa-desa yang masih terkendala lahan. Namun, beberapa desa masih ada yang bersikeras mengusulkan pembangunan gerai KDMP di lahan yang bermasalah,” pungkasnya.(jar/c1/sub)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#KDMP Pasirharjo #Fasilitas Desa #Desa Pasirharjo #Kecamatan Talun #radar blitar