Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ramai Polemik Proyek KDMP di Area Sekolah, Kodim 0808 Blitar Beberkan Ketentuan Lokasinya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 18 Mei 2026 | 10:59 WIB
SEKOLAH KEBANGGAAN: SDN Tegalrejo 01 Kecamatan Selopuro.
SEKOLAH KEBANGGAAN: SDN Tegalrejo 01 Kecamatan Selopuro.

BLITAR KAWENTAR – Kodim 0808/Blitar angkat bicara terkait polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bersinggungan dengan fasilitas pendidikan di Kabupaten Blitar. Sebab, kini ada dua sekolah yang berpolemik dengan Pembangunan koperasi desa tersebut.

Komandan Kodim 0808/Blitar, Virlani Arudyawan, menegaskan bahwa hanya menjalankan tugas pembangunan berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) yang disepakati masyarakat.

”Kodim mendapat perintah untuk membangun Koperasi Merah Putih ini diawali dari musyawarah desa. Tentu kami tidak berani bila belum ada persetujuan warga desa,” ujarnya.

Baca Juga: Toyota Foxy 2026 Siap Jadi MPV Premium Masa Depan, Hybrid Canggih, Kabin Mewah dan Fitur Super Lengkap

Dia melanjutkan, pembangunan KDMP baru dilakukan setelah hasil musdes diserahkan secara resmi kepada kodim. Selanjutnya, kodim menyalurkan anggaran pembangunan melalui babinsa yang pelaksanaannya dilakukan secara swadaya bersama masyarakat desa.

Dia menegaskan, kodim tidak menentukan lokasi pembangunan koperasi. Penentuan titik pembangunan sepenuhnya merupakan hasil keputusan masyarakat desa melalui forum musyawarah.

”Setelah ada surat hasil musdes diberikan kepada dandim, baru KDKMP dibangun melalui babinsa dan kelompok masyarakat desa. Kita tidak menentukan titik strategis. Yang menentukan masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Mobil Keluarga Paling Irit dan Mudah Dirawat, Toyota Calya hingga Honda Mobilio Jadi Favorit Keluarga Indonesia

Maka dari itu, Virlani memastikan lokasi pembangunan KDMP masih sangat mungkin berubah apabila masyarakat kembali menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) dan menghasilkan keputusan baru.

Menurut Virlani, pembangunan koperasi harus berada di lokasi strategis agar nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, pemerintah desa dan warga dianggap lebih memahami kondisi wilayah masing-masing dibanding pihak luar.

”Kalau ada musdesus lagi dan lokasinya berubah, ya sangat mungkin bisa. Kita hanya mengikuti hasil keputusan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: 7 Mobil Keluarga Bekas Rp100 Jutaan Terbaik, dari Nissan Serena sampai Isuzu Panther, Nyaman, Irit dan Harga Jual Stabil

Diketahui, saat ini terdapat dua titik pembangunan KDMP di Kabupaten Blitar yang sempat menuai polemik karena bersinggungan dengan area pendidikan. Salah satunya berada di Desa Tegalrejo yang memunculkan penolakan dari wali murid dan sejumlah pihak karena lokasi pembangunan berada di area SDN Tegalrejo 01 yang masih aktif digunakan.

Selain itu, ada SDN Tlogo 02, yang kini berdampingan dengan pembangunan KDMP. Usai Kantor UPT Kanwil Dinas Pendidikan Jatim yang sempat dipakai sekolah, kini digunakan pihak desa untuk membangun koperasi.(jar/c1/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#proyek #polemik #KDMP #Kodim 0808/Blitar #sekolah