Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

⁠Operator Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Wajib Waspada, Pladu Bendungan Wlingi-Lodoyo Bikin Arus Makin Deras

Akhmad Nur Khoiri • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:38 WIB
AKHMAD NUR KHOIRI/RADAR PENATARAN - DIPANTAU: Dishub Kabupaten Blitar saat meninjau operasional perahu penyeberangan Sungai Brantas.
AKHMAD NUR KHOIRI/RADAR PENATARAN - DIPANTAU: Dishub Kabupaten Blitar saat meninjau operasional perahu penyeberangan Sungai Brantas.

‎BLITAR KAWENTAR  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada operator kapal dan perahu penyeberangan menyusul pelaksanaan flushing Waduk Wlingi dan Lodoyo yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 23 Mei.

Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya kecelakaan transportasi sungai selama debit dan arus Sungai Brantas mengalami peningkatan. 

Baca Juga: Sekda Kabupaten Blitar Cuti Haji, Bupati Tunjuk Inspektur Daerah Jadi Pj, Ini Pertimbangannya

‎Kepala Dishub Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto, melalui kabid angkutan Anik Yuanawati, mengatakan bahwa seluruh operator penyeberangan diminta meningkatkan kewaspadaan selama proses flushing berlangsung.

Dia mengingatkan bahwa fluktuasi permukaan air dan arus sungai dapat berubah sewaktu-waktu dan membahayakan aktivitas penyeberangan. 

Baca Juga: Daftar Harga OPPO Terbaru 2026 Resmi di Indonesia, Banyak Model Turun Harga dan Bikin Konsumen Tergoda

“Operator kapal maupun perahu wajib memperhatikan kondisi arus Sungai Brantas selama flushing berlangsung demi keselamatan penumpang,” ujarnya.

‎Dalam surat imbauan yang ditujukan kepada Koperasi Brantas Makmur Sentosa, dishub meminta aktivitas penyeberangan dihentikan sementara apabila kondisi arus sungai dinilai membahayakan.

Baca Juga: 7 HP Redmi Murah 2026 yang Paling Diburu, Harga Bersahabat dengan Spek Siap Tempur Harian

Selain itu, seluruh operator diwajibkan menggunakan alat keselamatan seperti life jacket dan ring buoy selama menjalankan aktivitas penyeberangan.

‎Dishub juga melarang masyarakat menjadikan kapal penyeberangan sebagai tempat mencari ikan selama flushing berlangsung.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Blitar Cuti Haji, Bupati Tunjuk Inspektur Daerah Jadi Pj, Ini Pertimbangannya

"Aktivitas tersebut dinilai berisiko mengganggu keselamatan penumpang maupun operator kapal," sambungnya.

‎Tak hanya itu, operator kapal diimbau memastikan kapasitas muatan penumpang, kendaraan, dan barang tidak melebihi batas yang ditentukan agar keseimbangan kapal tetap terjaga.

Baca Juga: Satu-Satunya dari Kota Blitar, Dhimas Driessen Tempuh Diklat Garuda Putih untuk Menjadi Kader Tangguh Nasional

Pemeriksaan kondisi sling atau tali pengaman kapal juga diminta dilakukan secara berkala sebelum kapal beroperasi.

‎Selain memeriksa alat keselamatan, dishub meminta operator memastikan pagar samping kapal masih dalam kondisi baik dan tidak lapuk.

Baca Juga: Daftar Harga OPPO Terbaru 2026 Resmi di Indonesia, Banyak Model Turun Harga dan Bikin Konsumen Tergoda

Kebocoran pada badan kapal juga harus dicek secara menyeluruh guna menghindari risiko kecelakaan di tengah arus deras.

‎Anik menambahkan, koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan selama kegiatan flushing berlangsung.

Baca Juga: Daftar Harga OPPO Terbaru 2026 Resmi di Indonesia, Banyak Model Turun Harga dan Bikin Konsumen Tergoda

Kesadaran operator dan masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah insiden di sepanjang aliran Sungai Brantas.

“Kami berharap seluruh operator penyeberangan dan masyarakat dapat mematuhi imbauan keselamatan agar aktivitas selama flushing tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(kho/c1/sub)

Editor : Oksania Difa Ilmada
#DishubKabBlitar #flushing waduk #Dishub Blitar #Imbauan Keselamatan #perahu penyeberangan