BLITAR KAWENTAR – Perlintasan sebidang yang berada di Kelurahan/Kecamatan Talun resmi ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kemarin (19/5).
Itu setelah titik perlintasan sebidang tersebut masuk kategori liar atau tidak terdaftar.
Baca Juga: Pencari Ikan di Sungai Brantas yang Menantang Maut saat Flushing Bendungan Wlingi Raya Blitar
Sebagaimana diketahui, KAI memang gencar menertibkan sejumlah perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sebelumnya, sejumlah titik perlintasan sebidang liar juga telah ditutup secara bertahap.
Baca Juga: Hadapi Dampak Kemarau Panjang El Nino, Petani di Blitar Mulai Rombak Pola Tanam
Langkah KAI tersebut bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan yang selama ini mengintai pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Kemarin (19/5), penutupan dilakukan di perlintasan liar antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di KM 110+010.
”Perlintasan tersebut selama ini digunakan warga meski tidak memiliki izin resmi maupun penjagaan. Perlintasan tersebut masuk kategori tidak teregistrasi atau liar,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari.
Dia melanjutkan, penutupan dilakukan demi keselamatan bersama.
Sebab, perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kereta api.
Maka dari itu, penutupan ini menjadi langkah efisien untuk semua pihak.
Baca Juga: Momentum Harkitnas 2026, Wali Kota Blitar Ajak Tunas Bangsa Terus Berkarya
Meski ditutup, KAI memastikan akses alternatif bagi warga masih tersedia.
Untuk kendaraan roda empat, pengendara dapat melintas melalui JPL 168 di sisi barat yang sudah dilengkapi palang pintu dan petugas penjaga.
Sementara kendaraan roda dua masih bisa menggunakan akses di perlintasan lain di kilometer 110+222.
”Alternatif jalannya masih ada. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Jarak perlintasan alternatif hanya sekitar 200 meter dari lokasi penutupan. Maka dari itu, langkah ini dianggap penting untuk memperkecil potensi kecelakaan di jalur kereta api,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak nekat melintas di jalur kereta api tanpa memperhatikan faktor keselamatan.
Pengguna jalan diminta tetap menerapkan prinsip berhenti, tengok kanan-kiri, dan memastikan aman sebelum melintas.
Baca Juga: Gesits Raya Motor Listrik Jadi Sorotan, Desain Modern dan Biaya Hemat Bikin Masyarakat Mulai Beralih
Menurut Tohari, perlintasan yang ditutup di Blitar tersebut menjadi salah satu dari tiga titik perlintasan liar di wilayah Daop 7 Madiun.
Mayoritas berada di jalur antara Blitar hingga Kediri dan tempat tersebut yang terakhir ditutup.
“Total ada tiga titik perlintasan liar di wilayah Daop 7. Meskipun begitu, baik di perlintasan berpalang maupun tidak, tetap harus hati-hati. Kami harap masyarakat mulai beralih menggunakan perlintasan resmi yang memiliki penjagaan demi menghindari kecelakaan fatal di jalur kereta api,” pungkasnya.(jar/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda