BLITAR KAWENTAR - Kepala BKPSDM Kota Blitar Ika Hadi memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap dibuat santai tapi serius.
Menurutnya, pola kerja fleksibel ini bukan berarti pegawai bisa bekerja seenaknya dari rumah, melainkan tetap harus produktif dan fokus pada pelayanan masyarakat.
“WFH ini bukan libur. Jadi sistemnya tetap kerja, hanya tempatnya yang lebih fleksibel dan diatur bergantian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan agar ritme kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan kebutuhan kerja saat ini.
Meski begitu, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu.
Ika menyebut setiap OPD memiliki pengaturan berbeda sesuai kebutuhan pelayanan.
Baca Juga: Daftar Mobil 50 Jutaan yang Masih Layak Dipakai Tahun Ini, Harga Murah Tapi Cocok untuk Harian
Karena itu, tidak semua pegawai bisa menjalani WFH secara penuh.
“Yang penting masyarakat tetap terlayani dengan baik dan target pekerjaan selesai,” katanya.
Untuk memastikan kinerja tetap berjalan maksimal, BKPSDM juga melakukan pemantauan melalui absensi digital dan laporan pekerjaan harian.
Dengan sistem tersebut, pegawai tetap bisa dipantau meski bekerja di luar kantor.
Baca Juga: Yamaha E01 Motor Listrik Makin Populer, Performa Halus dan Desain Modern Jadi Daya Tarik Utama
”Sekarang pola kerja memang mulai berubah lebih fleksibel. Tapi tanggung jawab dan disiplin kerja tetap nomor satu,” pungkasnya.(bud/c1/sub)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda