Tak Alihkan Siswa Sekolah Umum, Kriteria Calon Murid SR
BLITAR KAWENTAR – Teka-teki mengenai siapa saja yang akan mengisi bangku Sekolah Rakyat (SR) di Kota Blitar mulai terjawab.
Secara teknis, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar kini tengah mengerahkan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan penjangkauan (survei lapangan) terhadap sekitar 1.700 calon siswa potensial.
Baca Juga: WFA Bisa Kurangi Beban Kerja, Tanggung Jawab Tetap Nomor Satu
Kepala Dinsos Kota Blitar, Eka Atikah mengungkapkan, basis data utama penjangkauan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencakup warga kategori Desil 1 dan 2.
Awalnya, data yang masuk mencapai 6.303 jiwa.
Baca Juga: Pengamat Sosial Sebut Tren WFA Bisa Lebih Bebas, tapi Rentan Lembur
Namun, setelah dilakukan proses pemadaman data dengan dinas pendidikan (dispendik), jumlah tersebut menyusut signifikan.
"Kami lakukan sinkronisasi. Sesuai aturan, calon siswa yang sudah bersekolah di sekolah umum tidak boleh dialihkan ke Sekolah Rakyat. Jadi, sasarannya adalah anak usia 7 hingga 21 tahun yang memang tidak sekolah atau putus sekolah (anak tidak sekolah/ATS)," jelas Eka, Selasa (19/5).
Baca Juga: WFA Sulit Diterapkan Penuh pada Industri Manufaktur, Pengusaha Muda Blitar Ini Ungkap Alasannya
Penyisiran ini sangat detail karena menyangkt kriteria usia dan status sosial.
Eka menyebut, batas maksimal usia masuk SR adalah 21 tahun untuk jenjang SMA.
Baca Juga: Kebijakan ASN WFA, BKPSDM Kota Blitar: Bukan Bisa Kerja Seenaknya, tapi Tetap Wajib Disiplin
Dari hasil koordinasi tersebut, kini tersisa 1.700-an sasaran yang sedang "diburu" oleh pendamping PKH di lapangan untuk diverifikasi ulang.
Terkait kuota, Eka membeberkan angka yang sangat spesifik untuk tahun ajaran baru 2026/2027.
Pada tahap awal operasional nanti, Sekolah Rakyat ditargetkan menampung total 270 siswa.
"Rinciannya, 90 siswa jenjang SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA. Jadi totalnya 270 anak untuk angkatan pertama ini," tuturnya.
Meski data sudh tersedia, tantangan di lapangan tetap ada, terutama soal "restu" orang tua.
Mengingat sistem asrama (boarding school) yang mengharuskan siswa menetap dari bangun tidur hingga tidur lagi, banyak orang tua yang merasa berat hati.
Baca Juga: Daftar Mobil 50 Jutaan yang Masih Layak Dipakai Tahun Ini, Harga Murah Tapi Cocok untuk Harian
Namun, Eka menegaskan bahwa pola asrama ini justru bertujuan melatih kebersamaan, disiplin, dan kepercayaan diri agar anak-anak tersebut bisa lepas dari jerat kemiskinan keluarga.
"Sebenarnya ini seperti sekolah kedinasan, ada waktu libur di mana mereka bisa pulang. Pendekatannya juga lebih personal untuk menggali bakat dan minat masing-masing anak," tambahnya.
Menariknya, sasaran SR tidak mutlak hanya dari data Desil 1 dan 2.
Eka menyatakan ada diskresi bagi warga miskin yang belum masuk data resmi.
Baca Juga: Yamaha E01 Motor Listrik Makin Populer, Performa Halus dan Desain Modern Jadi Daya Tarik Utama
"Sepanjang di lapangan ditemukan keluarga yang benar-benar miskin, tetap bisa ikut melalui mekanisme Surat Keterangan Miskin (SKM)," tegasnya.
Hingga saat ini, progres pembangunan fisik gedung SR yang didanai APBN tersebut telah mencapai kisaran 48-49 persen per pertengahan Mei.
Segala fasilitas, mulai dari seragam hingga alat tulis, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Dinsos mematok target proses penjangkauan dan negosiasi dengan orang tua ini harus rampung pada akhir Juni.
Hal ini mengingat target operasional sekolah yang dipasang pada bulan Juli atau Agustus mendatang.
"Pendamping PKH sudah bergerak sekitar 3-4 hari belakangan ini. Kami harap program ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat miskin ekstrem di Blitar," pungkasnya.
Baca Juga: Pengabdian Masyarakat Poltekkes Malang Kampus 3 Blitar Bentuk Kelompok Keluarga Peduli Diabetes
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengakui adanya kendala psikologis pada masyarakat kategori Desil 1 yang masih ragu melepas anaknya untuk menetap di asrama.
Meski progres fisik sudah menyentuh 50 persen, dia menegaskan bahwa pendekatan persuasif terus digencarkan. (mg1/c1/ady)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda