BLITAR KAWENTAR - Rencana pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) regional Blitar Raya kini menapaki fase intensif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai memasang rambu-rambu terkait penentuan lokasi fasilitas tersebut.
Baca Juga: Pencari Ikan Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan Warga 20 Km dari Lokasi Tenggelam
Sikap ini diambil guna mengantisipasi potensi lonjakan biaya operasional pengangkutan sampah jika lokasi yang dipilih terlalu jauh dari pusat kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, menyatakan bahwa terus memantau proses kajian yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil III Malang.
Baca Juga: Pencari Ikan Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan Warga 20 Km dari Lokasi Tenggelam
Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menyodorkan sejumlah opsi lahan di wilayah selatan yang berdekatan dengan jalur lintas selatan (JLS), Pemkot Blitar berharap ada pertimbangan matang mengenai aksesibilitas.
"Harapan kami tentu lokasi yang paling dekat. Namun untuk titik pastinya belum ya. Tapi, secara teknis, kami memilih lokasi yang biaya operasionalnya tidak terlalu tinggi,” ujar Widodo.
Baca Juga: Polsek Gencar Patroli untuk Tekan Balap Liar
Persoalan sampah, menurutnya adalah tanggung jawab kolektif, karena aktivitas masyarakat kota dan kabupaten secara geografis tidak bisa dipisahkan.
Saat ini, tim ahli dari Universitas Brawijaya sedang melakukan kajian teknis di lima kandidat lokasi, yakni Desa Kaulon di Kecamatan Sutojayan, wilayah Panggungrejo, Desa Suruhwadang di Kecamatan Kademangan, Desa Ngadipuro di Wonotirto, serta Desa Tulungrejo di Kecamatan Wates.
Kekhawatiran Pemkot Blitar terhadap efisiensi TPA regional ini bukan tanpa alasan.
Berdasarkan data dinas lingkungan hidup (DLH), produksi sampah di Kota Blitar saat ini mencapai volume 68 ton per hari.
Baca Juga: Pencari Ikan Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan Warga 20 Km dari Lokasi Tenggelam
Sementara itu, kondisi TPA Ngegong sebagai penampungan tunggal sudah dalam posisi kritis dan diprediksi akan penuh total (overload) dalam dua tahun ke depan jika tidak segera ada langkah reduksi yang signifikan.
Sebagai langkah darurat di internal, pemkot tetap mengupayakan perluasan lahan TPA Ngegong serta mematangkan kajian mesin insinerator senilai Rp 5,6 miliar.
Namun, keterbatasan lahan di wilayah kota membuat ketergantungan pada kehadiran TPA regional tetap tinggi.
Sementara itu, Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah lintas daerah merupakan isu strategis yang harus diselesaikan melalui pendekatan regional.
Langkah ini sejalan dengan mandat Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Memang masih butuh kajian mendalam terkait kelembagaan, ketersediaan lahan, hingga dampak sosial di masyarakat. Kami menggandeng Universitas Brawijaya untuk menentukan letak yang paling strategis dan sama-sama menguntungkan bagi kota maupun kabupaten,” terang Asep.
Baca Juga: Pencari Ikan Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan Warga 20 Km dari Lokasi Tenggelam
Melalui kajian yang tengah berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur nantinya akan bertindak sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur, sementara penyediaan lahan menjadi porsi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Hingga kini, koordinasi antarwilayah terus diperkuat untuk memastikan solusi hilir sampah di Blitar Raya tidak menemui jalan buntu. (mg1/c1/ady)
Editor : Oksania Difa Ilmada