Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Ancang-ancang Terapkan Sistem Parkir Elektronik

M. Subchan Abdullah • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:19 WIB
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

BLITAR KAWENTAR - Sebagai salah satu sinyal serius untuk menata parkir di kota, Pemkot Blitar mulai menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik.

Ini sekaligus untuk menata juru parkir (jukir) resmi yang sudah ada. 

Baca Juga: Motor Baru di IIMS 2026 Banjiri Pasar, dari Triumph 400 cc hingga Italjet Dragster 700, Ini Harga dan Speknya

Selain untuk memperbaiki tata kelola parkir, langkah ini sekaligus bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan praktik parkir liar yang masih kerap terjadi di wilayah kota.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, dari pendataan dinas terkait, saat ini terdapat sekitar 261 jukir resmi yang terdata dan akan ditata secara bertahap.

Baca Juga: Deretan Mobil dan SUV Baru di New York Auto Show 2026, Subaru hingga Kia Pamer Teknologi Hybrid dan EV Masa Depan

Mulai dari pembagian area kerja hingga penggunaan atribut resmi bagi para jukir.

“Jukir nantinya harus terdaftar resmi, memakai seragam, dan atribut yang jelas. Ini agar masyarakat merasa nyaman dan aman,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (21/8).

Baca Juga: Auto China 2026 Bukan Sekadar Pamer Mobil, Teknologi AI dan Robot Humanoid Jadi Sorotan Utama Industri Otomotif

Menurut Mas Ibin, sapaan akrab Wali Kota Syauqul Muhibbin, keberadaan parkir liar secara bertahap juga akan ditertibkan melalui pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. 

Pemkot mendorong para jukir yang belum terdaftar agar segera masuk dalam sistem resmi yang ditata oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Penjualan Mobil April 2026 Bikin Geger, BYD dan Jaecoo Ancam Dominasi Toyota di Indonesia

“Ya, kami akan melakukan penataan dan penindakan terhadap juru parkir yang tidak resmi secara bertahap, makanya harus segera masuk dalam data yang telah kita siapkan,” tegasnya.

Selain penataan jukir, jelas Mas Ibin, pemkot juga telah menyiapkan penerapan sistem parkir secara elektronik atau e-parking untuk diberlakukan di Kota Blitar.

Baca Juga: Pemkot Blitar Antisipasi Biaya Angkut Sampah Membengkak, Ini Yang Dilakukan

Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan kartu elektronik milik pemerintah kota.

“Parkir elektronik ini segera kami realisasikan, termasuk kartu elektronik (e-parking, Red) di Kota Blitar juga sedang disiapkan,” ungkapnya.

Baca Juga: SMKN 1 Kademangan Blitar Kembali Gelar Job Fair 2026, Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan

Mas Ibin berharap sistem yang baru itu dapat membuat pengelolaan parkir di Kota Blitar yang selama ini masih kerap jadi persoalan, bakal lebih tertib, transparan, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di wilayah kota.

"Nantinya dengan sistem parkir elektronik juga diharapkan dapat meningkatpan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar," pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#Parkir Elektronik #parkir kota blitar #tata kelola parkir #Syauqul Muhibbin #juru parkir