Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Disorot DPRD Kota Blitar, RSUD Mardi Waluyo Bakal Kaji Mendalam Rencana Penerapan Parkir Gratis

M. Subchan Abdullah • Senin, 25 Mei 2026 | 12:47 WIB
Kaji Mendalam Parkir Gratis 
Atensi dari Pengantar Pasien
Kendala Aturan Jalan Nasional
Kaji Mendalam Parkir Gratis Atensi dari Pengantar Pasien Kendala Aturan Jalan Nasional

BLITAR KAWENTAR - RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar tengah mengkaji penerapan sistem parkir gratis bagi kendaraan, khususnya bagi pengantar pasien.

Namun, rencana tersebut masih terkendala aturan lalu lintas karena akses rumah sakit yang berada di jalur jalan nasional.

Baca Juga: Menyusul Lahor, PJT I Bersiap Batasi Akses Kendaraan Masuk Bendungan Wlingi raya dan Lodoyo Blitar

Untuk diketahui, persoalan parkir di rumah sakit pelat merah ini kerap dikeluhkan warga yang datang, terutama dari keluarga pasien, baik yang datang untuk mengantar pasien maupun untuk yang menjenguk.

Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Bernard Theodore Ratulangi, mengatakan bahwa pihak rumah sakit awalnya ingin menata sistem parkir sekaligus pintu masuk dan keluar kendaraan di rumah sakit.

Baca Juga: Pemkot Blitar Mulai Siapkan Langkah Antisipatif Tekan Belanja Pegawai sesuai Ketentuan

Akan tetapi, proses tersebut harus melalui kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) terlebih dahulu.

“Kami baru mengetahui ternyata jalan di depan rumah sakit ini statusnya jalan nasional. Jadi, pengurusannya bukan ke provinsi, melainkan harus langsung ke pusat,” ujarnya kepada Koran ini.

Baca Juga: Menyusul Lahor, PJT I Bersiap Batasi Akses Kendaraan Masuk Bendungan Wlingi raya dan Lodoyo Blitar

Menurut Bernard, aturan jalan nasional ini mengharuskan area pos parkir tidak boleh berada tepat di tepi jalan. 

Dengan begitu, rumah sakit diminta menyediakan ruang sekitar 12 meter dari badan jalan untuk akses kendaraan.

Baca Juga: Pemkot Blitar Mulai Siapkan Langkah Antisipatif Tekan Belanja Pegawai sesuai Ketentuan

“Makanya kami harus mengubah lagi rencana awal. Untuk sekadar pengaturan parkir dan gate keluar-masuk yang ternyata harus melalui beberapa perizinan,” ungkapnya.

Meski begitu, pihak rumah sakit tetap menyiapkan solusi jangka pendek.

Baca Juga: Hipertensi Bisa Berujung Fatal Jika Kalian Jarang Olahrga Rutin hingga Jaga Pola Makan sejak Usia Muda

Salah satunya dengan memberikan toleransi waktu sekitar 10 hingga 15 menit bagi kendaraan pengantar pasien agar tidak dikenai tarif parkir.

“Ya, memang kasihan kalau hanya mengantar pasien sebentar, lalu keluar tetap harus membayar parkir. Termasuk ojol yang membantu pasien untuk membeli obat dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Serapan Belanja Pemkot Blitar Rendah Disorot DPRD, Wali Kota Mas Ibin Angkat Bicara

Nantinya, jelas dia, sistem tersebut menggunakan karcis dengan pencatatan waktu masuk dan keluar kendaraan. 

Jika durasi masih dalam batas toleransi, maka pengendara ini tidak akan dikenai biaya parkir.

Baca Juga: Honda EM1 Electric 2026 Bikin Geger! Skuter Listrik Premium Ini Disebut Paling Efisien, Tapi Apakah Benar Bisa Saingi Motor Listrik Murah di Indonesia?

“Itu yang masih kami komunikasikan dengan pihak koperasi sebagai pengelola parkir di rumah sakit. Harapannya bulan depan sudah bisa diterapkan,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#sistem parkir gratis #parkir rumah sakit #RSUD Mardi Waluyo #Kota Blitar