Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pasca Pemilihan Ketua KONI Kota Blitar Baru, Pemkot Mulai Tarik Seluruh Asetnya, Ada Apa?

Noormalady Usman • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15 WIB
Pemkot Blitar menarik seluruh aset yang dipinjamkan ke KONI Kota Blitar karena masa perjanjian hibah sudah habis.
Pemkot Blitar menarik seluruh aset yang dipinjamkan ke KONI Kota Blitar karena masa perjanjian hibah sudah habis.

BLITAR KAWENTAR - Dinamika pasca-Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Blitar mulai berdampak pada fasilitas organisasi. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar resmi menarik seluruh aset daerah yang selama ini dipinjam-pakaikan ke KONI, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga operasional kantor, per Selasa (26/5/2026).

Langkah tegas ini memicu kekhawatiran mengenai keberlangsungan pembinaan atlet. Terlebih, bulan depan, sejumlah cabang olahraga (cabor) dijadwalkan mengikuti berbagai ajang prestisius di skala regional maupun nasional.

Meski aset operasional ditarik, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispora Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menjamin bahwa komunikasi, koordinasi, dan pemantauan terhadap para atlet serta pengurus cabor tetap akan berjalan maksimal.

Baca Juga: Di Kota Blitar, Sapi Kurban Bernama Bimo Bantuan Presiden Prabowo Subianto Disembelih di Masjid Baitul Anwar

"Kami di dinas berupaya optimal melaksanakan tupoksi. Kami tidak terpengaruh dengan dinamika yang sekarang berkembang. Hubungan dengan teman-teman cabor dan atlet tetap jalan terus," katanya kepada Koran ini kemarin.

Heru menjelaskan, penarikan aset ini murni merupakan penegakan aturan prinsip terkait pengamanan aset daerah, bukan karena sentimen politik pasca-Musorkot yang gaduh.

Secara legalitas, nota perjanjian hibah daerah (NPHD) atau nota pinjam-pakai aset terikat antara Pemkot Blitar dan pengurus KONI periode lama.

Baca Juga: Hasil Moto3 Junior Catalunya 2026: Kiandra Ramadipa Podium, Klasemen Sementara Mulai Panas Jelang Seri Berikutnya

Karena kepengurusan lama sudah dinyatakan demisioner, sedangkan pengurus baru hasil Musorkot belum disahkan oleh KONI Provinsi Jawa Timur, maka perjanjian tersebut otomatis batal demi hukum. Tepat pada 26 Mei, masa berlaku MoU (memorandum of understanding) tersebut juga telah habis.

"Otomatis untuk keamanan barang-barang tersebut, kami tarik semua dan kami amankan di kantor dispora sambil menunggu dinamika kepengurusan KONI yang baru seperti apa. Ini demi mengamankan aset daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal di luar tujuan utama pinjam-pakai," tegas Heru.

Jika pengurus baru sudah definitif dan disahkan, mekanisme pinjam-pakai harus diperbarui dari awal apabila kembali menggunakan aset tersebut. Mengenai posisi dispora dalam kemelut pemilihan ketua baru yang sempat memanas, Heru menegaskan posisi instansinya berdiri tegak di atas regulasi yang berlaku. Fokus utamanya adalah memastikan kegaduhan di tingkat elite tidak mengorbankan masa depan atlet Kota Patria.

Baca Juga: Marquez Absen MotoGP 2026: Alex dan Marc Marquez Tumbang Usai Cedera, Toprak Razgatlioglu Jadi Sorotan

"Posisi kami jelas, taat pada aturan saja. Kami tetap berupaya agar semua aktivitas olahraga dan pembinaan atlet tetap jalan. Jangan sampai terganggu gara-gara dinamika ini," tandasnya.

Sebagai informasi, polemik ini bermula dari hasil Musorkot pada 19 Mei lalu yang memilih mantan wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, sebagai ketua, namun terganjal status hukumnya sebagai mantan narapidana yang hak politiknya masih dicabut.

Baca Juga: Feda Ega Pratama di Moto3 Mugello 2026: Duel Ketat, Strategi Cerdas, dan Peluang Podium yang Semakin Terbuka

Pemkot Blitar belum lama ini juga menyebut akan mencairkan dana hibah langsung ke cabor atau atlet dan bukan ke KONI.

Di sisi lain, pengurus lama sudah dinyatakan demisioner sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan definitif yang berujung pada penarikan aset daerah tersebut.(mg1/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Musorkot #KONI Kota Blitar #Hibah #aset #Pemkot Blitar