
BLITAR KAWENTAR - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar yang ingin menyalurkan dana hibah olahraga langsung kepada cabang olahraga (cabor) tanpa melalui KONI mendapat respons dari kubu Ketua KONI terpilih, M. Samanhudi Anwar.
Kuasa hukum M. Samanhudi Anwar, Hendi Priono, mempertanyakan alasan munculnya wacana tersebut yang dianggap terlalu mengada-ada dan baru mencuat setelah kliennya memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.
“Kalau memang hibah langsung ke cabor dianggap lebih efektif, kenapa tidak dilakukan sejak dulu. Kenapa sekarang setelah Pak Samanhudi terpilih justru muncul wacana itu,” ujar Hendi.
Baca Juga: Polemik Pascapemilihan Ketua KONI Kota Blitar, Pemkot Masih Tahan Hibah karena Hal Ini
Menurut dia, secara aturan, skema hibah langsung kepada cabang olahraga memang dimungkinkan. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak sederhana karena setiap cabor harus memiliki kesiapan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Pengelolaan hibah itu ada NPHD, SPj, dan mekanisme administrasi lainnya. Tidak sesederhana itu,” katanya.
Hendi juga menilai alasan Pemkot Blitar yang mengaitkan persoalan hibah dengan rekam jejak hukum Samanhudi tidak relevan. Sebab, hubungan hibah olahraga merupakan hubungan kelembagaan antara KONI dan pemerintah daerah, bukan hubungan personal.
Baca Juga: Harga Bajaj Qute 2026: Intip Spesifikasi Mobil Mini Super Irit yang Siap Mengaspal di Indonesia
“Hubungan hukumnya nanti antara KONI dengan pemerintah daerah, bukan personal,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti pembahasan terkait skema hibah langsung yang dinilai belum melibatkan seluruh unsur insan olahraga di Kota Blitar.
Meski polemik terus berkembang, kubu Samanhudi mengaku saat ini lebih fokus mengawal proses pelantikan Ketua KONI terpilih sebelum membahas lebih jauh mekanisme hibah olahraga.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Gen Z Jangan Panik, Literasi Keuangan Jadi Kunci untuk Menghadapi
“Sekarang fokus kami pelantikan dulu. Jangan sampai polemik ini malah terus melebar ke mana-mana,” pungkasnya.(bud/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah