BLITAR KAWENTAR – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masa bakti 2026-2030 resmi dikukuhkan. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Timur Nomor: 821.2/SK.40/601.1/2026 yang mulai ramai beredar.
Berdasarkan salinan SK yang diterima redaksi Jawa Pos Radar Blitar melalui pesan chat WhatsApp (WA), SK tersebut ditetapkan di Surabaya pada tanggal 2 Juni 2026.
Melalui SK tersebut, M. Samanhudi Anwar, SH., MM., secara resmi didaulat menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kota Blitar untuk empat tahun ke depan.
Mantan Wali Kota Blitar itu menggantikan kepengurusan periode sebelumnya dan siap tancap gas dalam meningkatkan prestasi olahraga di Bumi Bung Karno.
M. Samanhudi Anwar membenarkan terkait beredarnya SK tersebut. Meski begitu, pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari KONI Provinsi Jawa Timur. “Ya, kami masih menunggu tindaklanjut dari KONI Provinsi Jawa Timur untuk tahap berikutnya,” ujarnya, Selasa (2/6).
Dalam SK kepengurusan KONI Kota Blitar 2026-2030 itu tercantum jelas susunan pengurus, mulai ketua umum, wakil ketua, sekretaris hingga bendahara umum. Yang jelas ketua umum dijabat oleh M Samanhudi Anwar.
Selain itu, muncul nama Elim Tyu Samba dalam susunan pengurus periode anyar. Dalam SK tersebut, Wakil wakil Kota Blitar itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum I Bidang Hubungan Antar Lembaga.
Kemudian disusul nama-nama pengurus lama dan beberapa nama yang tidak asing dari tokoh politik di Kota Blitar.(*)
Editor : M. Subchan Abdullah