Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

M Samanhudi Anwar Dikukuhkan KONI Provinsi Jawa Timur, Begini Respon Wali Kota Blitar

M. Subchan Abdullah • Kamis, 4 Juni 2026 | 19:30 WIB
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin.

BLITAR KAWENTAR - Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin akhirnya memberikan respons terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus KONI Kota Blitar periode 2026-2030.

Meski SK Nomor 821.2/SK.40/601.1/2026 tersebut telah disahkan oleh KONI Jawa Timur, wali kota yang akrap disapa Mas Ibin ini menyatakan belum mengetahui secara detail bagaimana posisi pemerintah dalam agenda pelantikan pengurus di bawah pimpinan M. Samanhudi Anwar tersebut. 

"Saya belum tahu detail posisinya pemerintah dalam hal ini, apakah yang melantik pemerintah daerah atau KONI provinsi," ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Komentar Gen Z Mengenai Tren Cashless yang Sudah Jadi Gaya Hidup Baru

Menurut Mas Ibin, secara struktural, KONI memiliki sistem organisasi yang hierarkis dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Atas dasar itulah, dia menilai bahwa prosesi pelantikan pengurus merupakan wilayah domestik lembaga tersebut, yang kemungkinan besar dilakukan oleh tingkat provinsi atau pusat, bukan oleh pemerintah daerah.

"Karena setahu saya, KONI itu hierarkis. Karena hierarki, mungkin ya (yang melantik) provinsi dan pusat, jadi bukan pemerintah yang melantik," imbuhnya.

Baca Juga: ⁠Kehadiran Sistem Cashless Mudahkan Pelaku UMKM: Tak Perlu Repot Menyiapkan Uang Kembalian

Terkait status legalitas yang sudah dikantongi pengurus baru, Ibin menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya menghormati aturan perundang-undangan dan lembaga mana pun.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa setiap lembaga mitra harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pendukung kinerja pemerintah. 

Persoalan anggaran hibah dan pengelolaan aset juga menjadi sorotan. Dia menyatakan tetap akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam setiap kebijakan keuangan daerah.

Baca Juga: ⁠Diduga Korsleting Listrik, Toko Besi di Kota Blitar Nyaris Ludes Terbakar

Langkah konsultasi dengan pihak kompeten seperti BPK atau BPKP tetap akan dilakukan sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.

"Intinya, setiap apa pun yang dilakukan kebijakan pemerintah, tata kelola keuangan berbagai hal, itu tetap prinsip kehati-hatian. Minta pendapat ke lembaga lain itu sudah biasa kami lakukan," tegasnya.

Baca Juga: Pasca Tiga Jemaah Haji asal Blitar Wafat di Tanah Suci, Petugas Kesehatan Perketat Pemantauan Kesehatan

Dia menambahkan, setelah terbitnya SK penetapan dari KONI Jatim, maka posisi Samanhudi sebagai ketua KONI Kota Blitar telah sah. Kendati terpilihnya Samanhudi menyulut polemik soal rekam jejaknya sebagai eks napi kasus korupsi, Ibin menyatakan tetap menghormati keputusan KONI Jatim yang telah menerbitkan SK.

“Iya, tentu, tentu (menghormati). Selain itu, karena pemerintah itu semuanya kerja berdasarkan aturan perundang-undangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Samanhudi resmi menerima SK pengukuhan setelah sebelumnya terpilih Musorkot pada 19 Mei 2026 lalu di Balai Kota Kusuma Wicitra. Sebelumnya, majunya Samanhudi menjadi ketua KONI menuai polemik karena status hukumnya sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan perampokan rumah dinas wali kota.

Baca Juga: ⁠Kehadiran Sistem Cashless Mudahkan Pelaku UMKM: Tak Perlu Repot Menyiapkan Uang Kembalian

Meski dinamika tersebut sempat memicu ketegangan, terbitnya SK dari KONI Jawa Timur kini memberikan legitimasi formal bagi kepengurusannya.

Meski begitu, mantan wali Kota Blitar dua periode tersebut secara lantang akan mundur dari jabatannya seusai pelantikan. Hal itu dia sampaikan usai terpilih menjadi Ketua KONI Kota Blitar, mengungguli perolehan suara Tony Andreas.

“Kalau saya jadi, saya kan ngomong akan mengundurkan diri. Selesai. Nanti tanyakan ketua hariannya. Saya dilantik, monggo, ora monggo,” tandasnya.(mg1/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#KONI provinsi Jawa Timur #wali kota blitar #M Samanhudi Anwar #perampokan #hibah koni