Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jadi Polemik, M Samanhudi Anwar Pertanyakan Aset KONI Kota Blitar yang Dikelola Dispora, Begini Katanya

Noormalady Usman • Jumat, 5 Juni 2026 | 10:51 WIB
M Samanhudi Anwar, Ketua KONI Kota Blitar terpilih periode 2026-2030.
M Samanhudi Anwar, Ketua KONI Kota Blitar terpilih periode 2026-2030.
 

BLITAR KAWENTAR - Terbitnya surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Blitar dari KONI Jawa Timur ternyata memunculkan persoalan baru.

Ketua KONI Kota Blitar terpilih, Samanhudi Anwar, mempertanyakan keputusan pengurus lama yang mengembalikan aset organisasi ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar.

Menurut Samanhudi, aset yang selama ini digunakan KONI semestinya langsung diserahkan kepada kepengurusan baru. Sebab, dia telah ditetapkan sebagai Ketua KONI Kota Blitar hasil SK dari KONI Jatim.  

Baca Juga: ⁠Kehadiran Sistem Cashless Mudahkan Pelaku UMKM: Tak Perlu Repot Menyiapkan Uang Kembalian

“Kalau menurut saya seharusnya diserahkan kepada ketua KONI terpilih, bukan dititipkan ke dispora,” ujarnya.

Mantan wali Kota Blitar itu menjelaskan, perjanjian pinjam pakai aset dilakukan antara pemerintah daerah dengan Ketua KONI, bukan atas nama pribadi pengurus. Karena itu, saat terjadi pergantian kepengurusan, aset tersebut mestinya diteruskan kepada ketua yang baru.

“Pak Karji menandatangani pinjam pakai itu sebagai ketua KONI. Bukan sebagai pribadi. Sekarang sudah ada ketua terpilih, ya harusnya diserahkan ke ketua KONI yang baru,” katanya.

Baca Juga: M Samanhudi Anwar Dikukuhkan KONI Provinsi Jawa Timur, Begini Respon Wali Kota Blitar

Samanhudi bahkan mengaku heran aset tersebut justru dititipkan ke dispora. Menurut dia, dispora memiliki fungsi pembinaan olahraga, bukan sebagai tempat penyimpanan aset organisasi.

“Kalau saya harus mengambil barang ke sana kan jadi lucu. Dispora itu bukan tempat penitipan barang,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Samanhudi mengaku akan menggelar rapat pleno bersama jajaran pengurus baru menyusul terbitnya SK dari KONI Jawa Timur. Hasil pleno tersebut nantinya akan dilaporkan kembali ke KONI Jatim sebagai bagian dari proses administrasi kepengurusan. "Ya, dalam waktu dekat, kami akan laksanakan pleno," katanya

Baca Juga: M Samanhudi Anwar Dikukuhkan KONI Provinsi Jawa Timur, Begini Respon Wali Kota Blitar

Sebelumnya, Ketua KONI Kota Blitar demisioner, Sukarji, menyatakan aset KONI dititipkan ke dispora. Hal tersebut dilakukan karena masa bakti kepengurusan periode 2022-2026 telah berakhir pada 26 Mei lalu. (bud/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#KONI provinsi Jawa Timur #KONI Kota Blitar #M Samanhudi Anwar #dispora kota blitar #aset