Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispendik Kota Blitar Beberkan Perkembangan Kriteria Pendidik di Sekolah Rakyat

M. Subchan Abdullah • Jumat, 5 Juni 2026 | 13:00 WIB
Dispendik Tunggu Juknis Tenaga Pendidik SR
Dispendik Tunggu Juknis Tenaga Pendidik SR

BLITAR KAWENTAR -  Persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) di Kota Blitar masih menunggu sejumlah petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Termasuk terkait berbagai mekanisme soal penempatan tenaga pendidik.

Baca Juga: Tagih Utang, Warga Panggungrejo Blitar Diancam Pisau hingga Alami Trauma

Kabid Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Muhammad Arifin, mengatakan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai kebutuhan guru maupun skema penugasan tenaga pendidik untuk SR yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis maupun regulasi yang lebih rinci dari pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait tenaga pendidik maupun mekanisme pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca Juga: Belasan SPPG di Kota Blitar Belum Kantongi SLHS, tapi Sebagian Malah Bebas Beroperasi

Menurut Arifin, dispendik selama ini bertugas memetakan kebutuhan dan pemerataan tenaga pendidik di seluruh satuan pendidikan. 

Namun, untuk SR, dia belum dapat menyusun langkah teknis lebih lanjut sebelum aturan resmi diterbitkan.

Baca Juga: Jadi Polemik, M Samanhudi Anwar Pertanyakan Aset KONI Kota Blitar yang Dikelola Dispora, Begini Katanya

Selain tenaga pendidik, dispendik juga masih menunggu kejelasan mengenai kurikulum, kebutuhan sarana pendukung, serta berbagai aspek teknis lain yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

“Kami belum menerima petunjuk resmi, sehingga untuk sementara masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian yang membidangi program ini,” katanya.

Baca Juga: PT BPR Nusamba Wlingi Resmi Berganti Nama Menjadi PT BPR Bank Nusamba Jatim

Sementara terkait pendataan calon peserta didik, Arifin menjelaskan, proses tersebut saat ini lebih banyak dilakukan oleh dinas sosial bersama pendamping di lapangan. 

Dispendik berperan menyampaikan informasi dan mendukung proses sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: M Samanhudi Anwar Dikukuhkan KONI Provinsi Jawa Timur, Begini Respon Wali Kota Blitar

Meski demikian, dia memastikan siap mendukung pelaksanaan SR di Kota Blitar. 

Jika regulasi dan petunjuk teknis sudah diterima, dispendik akan segera melakukan koordinasi dan pemetaan kebutuhan sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga: ⁠Diduga Korsleting Listrik, Toko Besi di Kota Blitar Nyaris Ludes Terbakar

“Kami mendukung penuh program ini. Ketika petunjuknya sudah jelas, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang diberikan,” pungkasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#sekolah rakyat blitar #kementrian sosial #Kota Blitar #tenaga pendidik #Dinas Pendidikan Kota Blitar