Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispendik Kota Blitar Beberkan Perubahan Aturan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Catat Perubahannya

M. Luki Azhari • Senin, 8 Juni 2026 | 11:44 WIB
SPMB SMP Gabungkan Rapor dan TKA
Aturan Jalur Prestasi Berubah
SPMB SMP Gabungkan Rapor dan TKA Aturan Jalur Prestasi Berubah

BLITAR KAWENTAR - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Blitar mulai memasuki tahapan krusial.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema seleksi untuk jalur prestasi jenjang SMP tahun ini dipastikan mengalami perubahan formula penilaian.

Baca Juga: Kota Blitar “Darurat” Orang Gendut, Belasan Ribu Warga Alami Obesitas

Tim Panitia SPMB Kota Blitar, Vitra Suwardani, mengungkapkan bahwa secara umum regulasi untuk jenjang SD tidak banyak berubah. 

Namun, untuk jenjang SMP, khususnya pada jalur prestasi, ada skema baru yang diterapkan tahun ini.

Baca Juga: Dinilai Langgar Etik, Kampus UNU Blitar Resmi Pecat Oknum Dosen Cabul Ini

"Tahun lalu, prestasi akademik hanya melihat nilai rapor, sementara nonakademik menggunakan sertifikat lomba minimal tingkat kabupaten/kota. Nah, perbedaannya di tahun ini, untuk jalur rapor dikombinasikan dengan nilai tes kemampuan akademik (TKA) untuk menemukan bobot nilainya," jelas Vitra kepada Radar Blitar.

Kuota jalur prestasi jenjang SMP sendiri dipatok sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pelaku Usaha hingga April 2026

Mengenai pembagian detail porsi antara prestasi akademik dan nonakademik, pihak dispendik menyerahkannya secara teknis ke satuan pendidikan masing-masing.

Hal ini mengacu pada Juknis Dasar Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang sifatnya masih umum.

Baca Juga: Buka Rekening Makin Fleksibel, BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara

Meski begitu, Vitra meyakini porsi pembagian di tiap sekolah tidak akan timpang jauh karena adanya koordinasi lintas sekolah.

"Kalau soal persentase kurang lebih nanti sama, karena di SMP sudah ada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang menjembatani. Yang penting total 30 persen itu dikelola untuk jalur prestasi. Kami yakin para kepala sekolah se-Kota Blitar sudah berkomunikasi untuk implementasinya di lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: Dorong Pengembangan Wisata Edukasi Berbasis Masyarakat, BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Desa Ketapanrame

Saat ini, panitia SPMB di masing-masing sekolah sedang bekerja keras di tahap verifikasi. 

Mereka mencocokkan dokumen dan persyaratan yang diunggah oleh para pendaftar untuk memastikan validitasnya.

Baca Juga: Menepi Sejenak di Wisata Kaliganter Ponggok Blitar Sambil Belajar Sejarah

Berdasarkan jadwal yang dihimpun, pengumuman hasil seleksi untuk jenjang SD akan dilaksanakan serentak pada Senin esok, 8 Juni 2026. 

Sementara untuk jenjang SMP, proses verifikasi masih berjalan dan hasilnya baru akan diumumkan pada 17 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan daftar ulang pada 18-20 Juni 2026.

Baca Juga: Kota Blitar Catatkan Realisasi Investasi Ratusan Miliar di Periode Triwulan Pertama, Ini Sektor yang Mendominasi

Bagi calon siswa SMP yang belum beruntung di tahapan awal, dinas masih membuka kesempatan terakhir melalui jalur domisili pemenuhan kuota yang dijadwalkan pada 26–27 Juni 2026.

Mengacu juknis, lanjut Vitra, skema kuota SPMB jenjang SMP didominasi jalur domisili sebesar 45 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Baca Juga: Tingkat Gemar Membaca di Kota Blitar Masih Rendah, Dinperpusip Tahun Ini Targetkan Lampaui 60 Persen

Sisa daya tampung dialokasikan untuk jalur afirmasi sebesar 20 persen serta jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.

“Sedangkan jenjang SD menitikberatkan kuota pada jalur domisili yang mencapai 80 persen dari daya tampung sekolah. Sisanya dibagi untuk jalur afirmasi sebesar 15 persen dan jalur mutasi 5 persen, tanpa menerapkan jalur prestasi,” tandasnya. (mg1/c1/ady)

Editor : Riftanta Yuna Fellanda
#Jalur Prestasi SMP #PPDB 2026 #SPMB KOTA BLITAR #Tes Kemampuan Akademik #Dinas Pendidikan Kota Blitar