BLITAR KAWENTAR – Kepolisian dari Polsek Garum mendatangi lokasi yang diduga jadi arena perjudian sabung ayam.
Itu dilakukan setelah polisi menerima informasi di media online yang sudah beredar luas.
Informasi yang diterima, polisi bergerak menuju lokasi pada Minggu (7/6) sore di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno SH, Kanit Reskrim, Ka SPKT Polsek Garum, bersama sejumlah personel.
Tiba di lokasi, petugas langsung mengecek dan menindaktegas terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam.
Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan adanya aktivitas tersebut.
Polisi langsung membubarkan aktivitas judi dan membongkar arena perjudian tersebut.
Tindakan tegas yang dilakukan tersebut untuk memastikan lokasi tidak digunakan lagi untuk kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
”Kami berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut terulang,” terangnya.
Kepolisian tak segan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, termasuk aktivitas perjudian yang meresahkan.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya agar tetap kondusif.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Pembuat Pelat Nomor Kendaraan Ikut Jadi Sasaran Razia
Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan dinilai melanggar hukum untuk segera melaporkan ke pihak yang berwenang kepolisian.
”Masyarakat silakan melaporkan kejadian atau hal apa pun yang dianggap membahayakan atau melanggar hukum. Kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.(sub/c1)
Editor : Riftanta Yuna Fellanda